Categories: Hukum

Terkait Judol, 11 Pegawai Komdigi Diamankan Polisi

www.medanoke.com- Jakarta, Menteri Kemenkomdigi (Komunikasi dan Digital), Meutya Hafid, mennyatakan bahwa jumlah pegawai yang dinonaktifkan terkait kasus judol (judi online) di dijajaranya  kemungkinan akan bertambah.

“Untuk saat ini masih 11, namun tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” kata Meutya Hafid dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Namun, soal daftar nama pegawai Komdigi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui detailnya karena itu merupakan wewenang pihak kepolisian.

“Kami kan sebetulnya tidak tahu persis namanya, karena hanya nama singkatan, yang mengetahui sebetulnya dari kepolisian,” kata dia.

“Namun yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB. Tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi dulu,” sambungnya.

Diketahui, Meutya melakukan rapat perdana bersama Komisi I DPR RI setelah resmi menjadi menteri. Ia menyatakan, pemecatan bagi pegawai terlibat judi online akan dilakukan usai putusan hukum inkrah.

“Kemudian setelah itu, tentu dalam upaya menghormati azaz praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Namun, Meutya memastikan dirinya sudah lebih dulu menonaktifkan kepada 11 anggotanya yang kini tengah berhadapan dengan hukum.

“Kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah,” ujarnya.

Menurut Meutya, adanya temuan belasan pegawai Kemenkomdigi terlibat kasus judol adalah pil pahit dan kegiatan mencekam bagi kementeriannnya

“Ini pil pahit jadi di dalam itu suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin kepolisian datang jumlahnya cukup banyak 40-50 orang,” kata Meutya.

Kemkomdigi Buka Pintu untuk APH

Menkomdigi Meutya Hafid dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Credit: Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Credit: Komdigi

Meutya memastikan pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi penegak hukum. “Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan berapa kalipun kepolisian akan datang, seberapa lama pun mereka harus datang di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” ujarnya.

Meutya juga memastikan seluruh staf dan pegawai Kemenkomdigi akan menerima dukungan bagi aparat hukum umtuk menyelidiki kasus tersebut. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan

Hak normatif yang tertunda: ilustrasi pekerja mengisi formulir pengaduan THR menjelang hari raya, di tengah…

1 jam ago

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

8 jam ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

23 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

1 hari ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

1 hari ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 hari ago

This website uses cookies.