Categories: Hukum

Terkait Judol, 11 Pegawai Komdigi Diamankan Polisi

www.medanoke.com- Jakarta, Menteri Kemenkomdigi (Komunikasi dan Digital), Meutya Hafid, mennyatakan bahwa jumlah pegawai yang dinonaktifkan terkait kasus judol (judi online) di dijajaranya  kemungkinan akan bertambah.

“Untuk saat ini masih 11, namun tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” kata Meutya Hafid dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Namun, soal daftar nama pegawai Komdigi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui detailnya karena itu merupakan wewenang pihak kepolisian.

“Kami kan sebetulnya tidak tahu persis namanya, karena hanya nama singkatan, yang mengetahui sebetulnya dari kepolisian,” kata dia.

“Namun yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB. Tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi dulu,” sambungnya.

Diketahui, Meutya melakukan rapat perdana bersama Komisi I DPR RI setelah resmi menjadi menteri. Ia menyatakan, pemecatan bagi pegawai terlibat judi online akan dilakukan usai putusan hukum inkrah.

“Kemudian setelah itu, tentu dalam upaya menghormati azaz praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Namun, Meutya memastikan dirinya sudah lebih dulu menonaktifkan kepada 11 anggotanya yang kini tengah berhadapan dengan hukum.

“Kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah,” ujarnya.

Menurut Meutya, adanya temuan belasan pegawai Kemenkomdigi terlibat kasus judol adalah pil pahit dan kegiatan mencekam bagi kementeriannnya

“Ini pil pahit jadi di dalam itu suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin kepolisian datang jumlahnya cukup banyak 40-50 orang,” kata Meutya.

Kemkomdigi Buka Pintu untuk APH

Menkomdigi Meutya Hafid dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Credit: Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Credit: Komdigi

Meutya memastikan pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi penegak hukum. “Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan berapa kalipun kepolisian akan datang, seberapa lama pun mereka harus datang di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” ujarnya.

Meutya juga memastikan seluruh staf dan pegawai Kemenkomdigi akan menerima dukungan bagi aparat hukum umtuk menyelidiki kasus tersebut. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe

Sembahe, medanoke.com | Di bawah terik matahari yang menyengat, tawa dan keakraban justru semakin terasa…

8 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam Forum…

1 hari ago

42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta

Medan, medanoke.com |  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dengan cita-cita mulia: memastikan anak-anak…

1 hari ago

Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan

Foto listrik padam, diambil dari balik pagar kantor Gubernur Sumatera Utara (KC) Medan, medanoke.com |…

1 hari ago

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…

2 hari ago

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…

2 hari ago

This website uses cookies.