Categories: NEWSBEAT

Veni Istri Tahanan Tewas di Medan Sudah Dikontak Orang Propam Polda

Medanoke.com-Medan, Kasus kematian tragis Zailani alias Zai (47), tahanan Polrestabes Medan, memasuki babak baru. Pihak Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sumut mengaku tengah mendalami kasus itu.          

Demikian laporan Ny. Feni Emilia Rosa (45), istri Zai (alm),  pada Medanoke.com, Kamis (30/12/2021). Ibu 4 anak itu bercerita. Kabar soal pihak Propam Polda Sumut siap ‘turun gunung’ pada kasus keji suaminya, didapatnya Rabu (29/12/2021) Itu bermula saat ponselnya dihubungi nomor tak dikenal. Setelah diangkat, ternyata si penelepon menyatakan diri sebagai seorang perwira Polda Sumut.

“Dia dari Subdit Paminal (Pengamanan Internal) Bid Propam Polda Sumut,” kata Feni, enggan menyebut nama atau pangkat sang penelpon. “Karena penanganan kasus ini telah saya kuasakan pada LBH Paham, ya dia saya minta menghubungi ke teman teman Paham,” sambungnya.

Sejak Selasa (28/12/2021) atau 3 hari pasca kematian Zai, Feni resmi memberi kuasa penanganan kasus suaminya pada pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PAHAM (Pusat Advokasi Hukum & Hak Azasi Manusia). Nah, atas petunjuk Feni, perwira Polri penelponnya kemudian mengontak pihak LBH PAHAM. Setelah itu, untuk menegaskan maksud dan tujuannya, melalui Whatsapp (WA) yang isinya seperti ini :

“Ass wr wb, mohon izin Bu

Saya IPDA RICKY PS/Kanit IV Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut

Atas perintah Pimpinan, kami melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Polsek Medan Kota Polrestabes Medan sesuai isi pemberitaan.

Dimohon kiranya berkenan, kami hendak klarifikasi kepada Ibu. Terima kasih,”

Sekadar mengingatkan, Zai, yang jelang ajal meringkuk di sel Polrestabes Medan, awalnya ditangkap polisi Polsekta Medan Kota. Penangkapan terjadi di kawasan Jalan Multatuli, Medan, Senin Malam 11 Oktober 2021. Sekira sebulan kemudian, penahanannya digeser. Dari sel Mapolsekta Medan Kota, Zai digelandang ke sel  Mapolrestabes Medan. Di sini pula peristiwa aneh bin ajaib terjadi. Ceritanya, selama total 76 hari ditahan –sejak ditangkap dan akhirnya Minggu 26 Desember 2021 Zai tewas mengenaskan di RS Bhayangkara Polda Sumut– pihak keluarganya tak pernah menerima sepotong pun surat resmi dari Polsekta Medan Kota atau Polrestabes Medan.

Pria malang itu tewas dengan kondisi jasad penuh luka lebam dan bekas tusukan benda tumpul. Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui soal jadwal pertemuan pihak Propam Polda Sumut dengan Feni dan tim kuasa hukumnya. Media online ini masih terus menelusuri kasus ini. (afm)

admin

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.