Categories: NEWSBEAT

Veni Istri Tahanan Tewas di Medan Sudah Dikontak Orang Propam Polda

Medanoke.com-Medan, Kasus kematian tragis Zailani alias Zai (47), tahanan Polrestabes Medan, memasuki babak baru. Pihak Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sumut mengaku tengah mendalami kasus itu.          

Demikian laporan Ny. Feni Emilia Rosa (45), istri Zai (alm),  pada Medanoke.com, Kamis (30/12/2021). Ibu 4 anak itu bercerita. Kabar soal pihak Propam Polda Sumut siap ‘turun gunung’ pada kasus keji suaminya, didapatnya Rabu (29/12/2021) Itu bermula saat ponselnya dihubungi nomor tak dikenal. Setelah diangkat, ternyata si penelepon menyatakan diri sebagai seorang perwira Polda Sumut.

“Dia dari Subdit Paminal (Pengamanan Internal) Bid Propam Polda Sumut,” kata Feni, enggan menyebut nama atau pangkat sang penelpon. “Karena penanganan kasus ini telah saya kuasakan pada LBH Paham, ya dia saya minta menghubungi ke teman teman Paham,” sambungnya.

Sejak Selasa (28/12/2021) atau 3 hari pasca kematian Zai, Feni resmi memberi kuasa penanganan kasus suaminya pada pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PAHAM (Pusat Advokasi Hukum & Hak Azasi Manusia). Nah, atas petunjuk Feni, perwira Polri penelponnya kemudian mengontak pihak LBH PAHAM. Setelah itu, untuk menegaskan maksud dan tujuannya, melalui Whatsapp (WA) yang isinya seperti ini :

“Ass wr wb, mohon izin Bu

Saya IPDA RICKY PS/Kanit IV Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut

Atas perintah Pimpinan, kami melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Polsek Medan Kota Polrestabes Medan sesuai isi pemberitaan.

Dimohon kiranya berkenan, kami hendak klarifikasi kepada Ibu. Terima kasih,”

Sekadar mengingatkan, Zai, yang jelang ajal meringkuk di sel Polrestabes Medan, awalnya ditangkap polisi Polsekta Medan Kota. Penangkapan terjadi di kawasan Jalan Multatuli, Medan, Senin Malam 11 Oktober 2021. Sekira sebulan kemudian, penahanannya digeser. Dari sel Mapolsekta Medan Kota, Zai digelandang ke sel  Mapolrestabes Medan. Di sini pula peristiwa aneh bin ajaib terjadi. Ceritanya, selama total 76 hari ditahan –sejak ditangkap dan akhirnya Minggu 26 Desember 2021 Zai tewas mengenaskan di RS Bhayangkara Polda Sumut– pihak keluarganya tak pernah menerima sepotong pun surat resmi dari Polsekta Medan Kota atau Polrestabes Medan.

Pria malang itu tewas dengan kondisi jasad penuh luka lebam dan bekas tusukan benda tumpul. Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui soal jadwal pertemuan pihak Propam Polda Sumut dengan Feni dan tim kuasa hukumnya. Media online ini masih terus menelusuri kasus ini. (afm)

admin

Recent Posts

Pelayanan Transportasi PON XXI Tuai Pujian

www.medanoke.com -Medan ,Layanan transportasi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara selama pelaksanaan Pekan…

7 jam ago

Terkait Debat Kandidat Walikota Medan, Prof Ridha Luar Biasa, Hidayatullah dan Rico Waas Cuma Omon-Omon.

www.medanoke.com - Medan, Kalangan media massa Kota Medan merasa kecewa, pasalnya, dua dari tiga Kandidat…

9 jam ago

Suknianis Laia, Peski Air Putri Sumut di PON XXI 2024

www.medanoke.com- MEDAN, Suknianis Laia, satu-satunya Peski Air Putri dari Sumatera Utara yang bertanding di PON…

11 jam ago

Skandal PON XXI Aceh Sumut? GEMALAKI Desak Baharudin Mundur, Pengadaan Arena Bowling Dituding Menyalah

www.medanoke.com- MEDAN-Siapa menabur angin akan menuai badai. Pepatah lawas inilah agaknya akan menimpa para terduga…

15 jam ago

Emas Minim, Tim Pemain dan Pelatih Bowling Sumut Tingkatkan Mental

www.medanoke.com- Medan, Guna mengincar mendali emas pada nomor pertandingan tim empat putra dan putri dalam…

2 hari ago

Menpora Dito Apresiasi Venue Atletik Sport Center Deli Serdang

www.medanoke.com- DELI SERDANG, Venue cabang olahraga atletik PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang berada dalam kompleks…

2 hari ago

This website uses cookies.