Categories: Kriminalitas

Viral Embat Sepeda Motor Di Medsos, Satu Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

www.medanoke.com – MEDAN | Pria yang satu ini, Irfandi alias Fandi (23), warga Jalan PWI, Tanah Garapan 3, Kecamatan Percut Seituan, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Percut Seituan, Rabu (07/02/2024). Sementara itu, dua pelaku lainnya, teman Irfandi alias Fandi masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polsek Percut Seituan.

Pasalnya, aksi Irfandi alias Fandi bersama dengan dua temannya mencuri sepeda motor milik Piccer Simanjuntak (23), mahasiswa, terekam kamera CCTV. Tak hanya itu, aksi ketiga pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) itu juga viral di media sosial (medsos).

Irfandi alias Fandi diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, sesuai dengan laporan korban, Piccer Simanjuntak, ke Mapolsek Percut Seituan yang tertuang dalam Surat Tanda Laporan Polisi, No : LP/B/185/II/2024/SPKT Polsek Percut Seituan.

Menerima laporan korban, personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Jeffri Binsar Simamora SH dan Panit Reskrim, Iptu Junaidi A Karosekali, langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

Tidak butuh waktu lama, Minggu (04/02/2024), personil kepolisian Polsek Percut Seituan berhasil memperoleh identitas pelaku dan keberadaan pelaku Irfandi alias Fandi. Mengetahui keberadaan pelaku, personil kepolisian Polsek Percut Seituan langsung gerak cepat mengamankan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku Irfandi alias Fandi, mengakui perbuatannya dan pelaku mengatakan dia melakukan aksinya bersama dua rekannya FR dan FN,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul SH MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Jeffri B Simamora SH.

Jelas Jhonson M Sitompul didampingi Jeffry B Simamora, bahwa sepeda motor telah dijual bersama dua pelaku lainnya dan pelaku memperoleh bagian Rp 800 ribu. “Pelaku mengatakan, telah menghabiskan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba,” ujar Jhonson M Sitompul didampingi Jeffry B Simamora.

Sambung Jeffry B Simamora, pelaku Irfandi alias Fandi merupakan residivis kasus curanmor. Jeffry B Simamora menuturkan, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) saat ini.

“Akibat perbuatannya, pelaku Irfandi alias Fandi, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Untuk dua pelaku lainnya, sedang kita buru,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Irfandi alias Fandi, pelaku curanmor yang viral di media sosial. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

1 hari ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

2 hari ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

2 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

3 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

3 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

3 hari ago

This website uses cookies.