Skip to content
Februari 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • 2 kali Sidang Prapid Digelar, Termohon Kejati Sumut Absen. Poltak Silitonga ; Upaya Gagalkan Hak Hukum
  • Hukum

2 kali Sidang Prapid Digelar, Termohon Kejati Sumut Absen. Poltak Silitonga ; Upaya Gagalkan Hak Hukum

redaksi September 12, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Hal ini diungkapkannya usai hakim tunggal mengetuk palu tanda ditundanya sidang karena ketidaka iku hadiran termohon (Kejati Sumut), diruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/9/23).

Upaya hukum Pra pradilan pun ini terancam gagal, karena sudah lebih dari 1 kali sidang tidak dihadiri (absen) oleh Jaksa Kejati Sumut sebagai Termohon. namun majelis hakim tetap memanggil termohon untuk hadir dalam agenda sidang yang sama pekan depan.

Poltak Silitonga menduga adanya upaya kriminalisasi oleh penegak hukum terhadap kliennya, Lindung Pitua Hasiholan Sihombing.

Selain itu menurut Poltak, perkara yang terkesan dipaksakan ini diduga tidak memiliki alat bukti yang konkrit dan terdapat kesalahan administrasi yang fatal, seperti penetapan tersangka kliennya pada tgl 17 Juli, namun anehnya pada 21 Juli, Lindung ditetapkan sebagai saksi. Hal ini juga dianggap bertentangan dengan ketentuan hukum dan undang-undang.

Dalam upaya Pra peradilan ini, Poltak berharap Pengadilan Negeri untuk segera memeriksa dan memutus menurut sah atau tidaknya penetapan Kliennya sebagai tersangka dan memutuskan penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan terkait perkara dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan negara.

Sebelumnya, Kejati Sumut menetapkan status tersangka terhadap Lindung Pitua Hasiholan Sihombing, selaku Direktur PT. Dinamala Mitra Lestari, rekanan yang memenangkan tender proyek pembangunan Jalan Silangit-Muara tahun 2019 dengan anggaran Rp 15,6 miliar.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2 kali absen Digelar Gagalkan Hak Hukum Kejati sumut Poltak Silitonga Prapid sidang Termohon Upaya

    Continue Reading

    Previous: Melalui PH Poltak Silitonga, Lindung Sihombing Prapid kan Kejati Sumut
    Next: Puluhan Kilo Sabu Diamankan, Polda Sumut Ciduk Tujuh Tersangka Jaringan Internasional

    Related Stories

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik
    • Hukum

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu
    • Hukum

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu

    Februari 10, 2026
    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Konflik

    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah

    Februari 5, 2026

    Trending News

    Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama 1

    Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

    Februari 24, 2026
    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele 2

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

    Februari 23, 2026
    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR 3

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

    Februari 23, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik 4

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia 5

    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

    Februari 23, 2026

    You may have missed

    Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama
    • Kejati Sumut

    Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

    Februari 24, 2026
    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele
    • Kejati Sumut

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

    Februari 23, 2026
    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR
    • Kepolisian

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

    Februari 23, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik
    • Hukum

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d