Skip to content
Mei 27, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • 2 kali Sidang Prapid Digelar, Termohon Kejati Sumut Absen. Poltak Silitonga ; Upaya Gagalkan Hak Hukum
  • Hukum

2 kali Sidang Prapid Digelar, Termohon Kejati Sumut Absen. Poltak Silitonga ; Upaya Gagalkan Hak Hukum

redaksi September 12, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Hal ini diungkapkannya usai hakim tunggal mengetuk palu tanda ditundanya sidang karena ketidaka iku hadiran termohon (Kejati Sumut), diruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/9/23).

Upaya hukum Pra pradilan pun ini terancam gagal, karena sudah lebih dari 1 kali sidang tidak dihadiri (absen) oleh Jaksa Kejati Sumut sebagai Termohon. namun majelis hakim tetap memanggil termohon untuk hadir dalam agenda sidang yang sama pekan depan.

Poltak Silitonga menduga adanya upaya kriminalisasi oleh penegak hukum terhadap kliennya, Lindung Pitua Hasiholan Sihombing.

Selain itu menurut Poltak, perkara yang terkesan dipaksakan ini diduga tidak memiliki alat bukti yang konkrit dan terdapat kesalahan administrasi yang fatal, seperti penetapan tersangka kliennya pada tgl 17 Juli, namun anehnya pada 21 Juli, Lindung ditetapkan sebagai saksi. Hal ini juga dianggap bertentangan dengan ketentuan hukum dan undang-undang.

Dalam upaya Pra peradilan ini, Poltak berharap Pengadilan Negeri untuk segera memeriksa dan memutus menurut sah atau tidaknya penetapan Kliennya sebagai tersangka dan memutuskan penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan terkait perkara dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan negara.

Sebelumnya, Kejati Sumut menetapkan status tersangka terhadap Lindung Pitua Hasiholan Sihombing, selaku Direktur PT. Dinamala Mitra Lestari, rekanan yang memenangkan tender proyek pembangunan Jalan Silangit-Muara tahun 2019 dengan anggaran Rp 15,6 miliar.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2 kali absen Digelar Gagalkan Hak Hukum Kejati sumut Poltak Silitonga Prapid sidang Termohon Upaya

    Continue Reading

    Previous: Melalui PH Poltak Silitonga, Lindung Sihombing Prapid kan Kejati Sumut
    Next: Puluhan Kilo Sabu Diamankan, Polda Sumut Ciduk Tujuh Tersangka Jaringan Internasional

    Related Stories

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
    • Hukum

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026
    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang
    • Hukum
    • Petani

    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang

    Mei 20, 2026
    Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum: Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
    • H.A.M
    • Hukum

    Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum: Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi

    Mei 19, 2026

    Trending News

    Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik 1

    Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

    Mei 27, 2026
    Kejati Sumut Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type A Berprestasi dalam Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025 2

    Kejati Sumut Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type A Berprestasi dalam Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025

    Mei 27, 2026
    Cegah Penyimpangan SPMB, Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan 3

    Cegah Penyimpangan SPMB, Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan

    Mei 26, 2026
    GERINDRA dan GEKIRA Sumut Klarifikasi Persoalan Chappel ke USU 4

    GERINDRA dan GEKIRA Sumut Klarifikasi Persoalan Chappel ke USU

    Mei 26, 2026
    Pimpinan Daerah GPI Kota Medan Lantik Kader, Siap Hadirkan Program Positif bagi Pemuda 5

    Pimpinan Daerah GPI Kota Medan Lantik Kader, Siap Hadirkan Program Positif bagi Pemuda

    Mei 26, 2026

    You may have missed

    Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik
    • PELINDO

    Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

    Mei 27, 2026
    Kejati Sumut Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type A Berprestasi dalam Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025
    • Kejati Sumut

    Kejati Sumut Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type A Berprestasi dalam Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025

    Mei 27, 2026
    Cegah Penyimpangan SPMB, Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan
    • Ombudsman

    Cegah Penyimpangan SPMB, Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan

    Mei 26, 2026
    GERINDRA dan GEKIRA Sumut Klarifikasi Persoalan Chappel ke USU
    • Konflik

    GERINDRA dan GEKIRA Sumut Klarifikasi Persoalan Chappel ke USU

    Mei 26, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d