Medan – medanoke.com, Sertu YT & Pratu RH hanya mampu menangis, usai Oditur Militer Mayor Chk R Panjaitan membacakan amar tuntutan mati terhadap 2 oknum TNI AD di Pengadilan Militer Medan, Jl Ngumban Surbakti Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/5/23).
Keduanya tertangkap bersama 2 org sipil, saat membawa sabu sabu seberat 75 kg & 40 ribu ekstasi setelah diming-imingi upah besar olehi Zack (DPO).
Sertu Yalpin terlihat menangis sembari menyeka air matanya usai mendengar tuntutan hukuman mati. Bahkan isak tangisnya sesekali terdengar ke pengunjung saat oditur membacakan tuntutannya.
Dalam sidang yang diketuai oleh Hakim Kolonel Asril Siagian, Hakim Anggota Mayor Chk Arif Rahman dan Mayor Chk Wiwid Arianto ini Sertu Yalpin dan Pratu Rian terbukti secara sah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
“Dengan pasal tersebut yang berhubungan dengan perkara ini kami memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati,” ujar Oditur Militer Mayor Chk R Panjaitan.
Oditurat menilai perbuatan kedua oknum TNI AD ini merusak nama baik TNI dan merusaknya generasi muda.
Penasihat hukum keduanya, Mayor Chk D Hutasohit dan Serka Ahmad Zaini menyatakan akan mengajukan pledoi (0embelaan) pada pekan depan.
Diketahui, dua oknum TNI AD yang bekerjasama dengan dua orang pria asal Kalimantan ini membawa sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir ekstasi.
Saat itu Yalpin menjelaskan bahwa mereka diarahakan oleh orang yang belum pernah ia temui bernama Zack (DPO).(aSp)
Charles Pasaribu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com | Pria…
Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…
Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…
Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…
Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…
Suasana audiensi antara Bupati Langkat, Syah Afandin bersama ITFun Sumut yang dikomandoi Defriansyah Manik beserta…
This website uses cookies.