RDP Komisi IV DPRD Kota Medan Terkait Perubahan Nama Jalan Sekip Menjadi Jalan Olo Panggabean

Medanoke.com- Medan, Kabag Tapem (Kepala Bagian Tata Pemerintahan) Andi Mario Siregar mengingatkan usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Oloan Panggabean agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Apalagi perubahan nama jalan itu tentu akan berdampak terhadap perubahan data administrasi kependudukan warga yang berdomisili di Jalan Sekip, Medan Petisah tersebut, hal ini diungkapkannya saat RDP bersama Komisi IV DPRD Kota Medan pada Selasa (18/1/22).

“Perlu diketahui, merubah nama jalan berarti merubah semua admimistrasi penduduk semua warga disitu, termasuk juga merubah administrasi di bank. Masyarakat pun harus dimintai pendapatmya, sehingga keputusannya nanti tidak menjadi polemik,” tegas Andi Mario Siregar terkait rapat lanjutan terkait perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean di Ruang Banggar, DPRD Kota Medan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Medan ini, Andi Mario Siregar menambahkan sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 menyebutkan nama jalan harus memenuhi beberapa prinsip, diantaranya nama jalan harus menggunakan Bahasa Indonesia.

“Bisa menggunakan bahasa daerah dan bahasa asing apabila mengandung unsur sejarah, budaya dan agama,” jelasnya.

Selain itu, masih banyak syarat lainnya adalah nama jalan harus menggunakan abjad Romawi, tidak menyangkut nama lembaga, menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup.

“Selain itu, menggunakan nama orang yang sudah meninggal minimal 5 tahun dan menggunakan maksimal 3 kata,” paparnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution mengatakan syarat- syarat administrasinya harus diberikan kepada Pemko Medan. Nantinya, Pemko Medan lah yang akan menelaah dan menentukannya.

“Setelah diusulkan, bukan berarti pasti akan diubah. Akan ada telaah lebih lanjut lagi. Ssperti ada efek sampingnya terkait perubahan nama jalan itu. Kita tunggulah jawaban dari Pemko Medan, apakah akan dibentuk SK untuk perubahan nama jalan itu,” ujarnya.

Daniel Panggabean mewakili Keluarga Olo Panggabean mengatakan usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean itu adalah momentum untuk mengenang segala bentuk jasa yang sudah diberikan Olo Panggabean untuk masyarakat di Medan Petisah dan masyarakat Kota Medan pada umumnya.

“Kami juga sudah mendapatkan data dari warga sekitar dan mereka sudah setuju untuk perubahan nama jalan itu. Saya mewakili keluarga bermohon agar nama Jalan Sekip itu diubah menjadi nama Sahara Olo Panggabean,” pungkasnya. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

BM3 Sumut Siapkan Langkah Hukum Terkait Abu Janda, Farianda Putra Sinik: “Kita Ini Justru Sangat Santun”

Medan, medanoke.com | Gelombang protes terhadap pernyataan kontroversial Permadi Arya alias Abu Janda kini juga…

17 jam ago

Menjalin Silaturahmi, Menguatkan Peran Perantau, BM3 Sumut Siapkan Langkah Strategis ke Jakarta

Medan, medanoke.com |  Suasana hangat penuh keakraban mewarnai pertemuan Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3)…

18 jam ago

Diduga Abaikan Aduan Masyarakat dan Langgar K3, Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Rudi Hutabarat Deli Serdang, medanoke.com | Sikap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan…

3 hari ago

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Medan –medanoke.com, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah sebagai bentuk kepedulian…

3 hari ago

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

Jakarta—medanoke.com, Aktivitas ekonomi nasional menunjukkan sinyal positif pada awal tahun 2026. Hal ini tercermin dari…

3 hari ago

This website uses cookies.