2 Oknum TNI AD Menangis Saat Oditurat Menuntut Hukuman Mati

Medan – medanoke.com, Sertu YT & Pratu RH hanya mampu menangis, usai Oditur Militer Mayor Chk R Panjaitan membacakan amar tuntutan mati terhadap 2 oknum TNI AD di Pengadilan Militer Medan, Jl Ngumban Surbakti Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/5/23).

Keduanya tertangkap bersama 2 org sipil, saat membawa sabu sabu seberat 75 kg & 40 ribu ekstasi setelah diming-imingi upah besar olehi Zack (DPO).

Sertu Yalpin terlihat menangis sembari menyeka air matanya usai mendengar tuntutan hukuman mati. Bahkan isak tangisnya sesekali terdengar ke pengunjung saat oditur membacakan tuntutannya.

Dalam sidang yang diketuai oleh Hakim Kolonel Asril Siagian, Hakim Anggota Mayor Chk Arif Rahman dan Mayor Chk Wiwid Arianto ini Sertu Yalpin dan Pratu Rian terbukti secara sah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

“Dengan pasal tersebut yang berhubungan dengan perkara ini kami memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati,” ujar Oditur Militer Mayor Chk R Panjaitan.

Oditurat menilai perbuatan kedua oknum TNI AD ini merusak nama baik TNI dan merusaknya generasi muda.

Penasihat hukum keduanya, Mayor Chk D Hutasohit dan Serka Ahmad Zaini menyatakan akan mengajukan pledoi (0embelaan) pada pekan depan.

Diketahui, dua oknum TNI AD yang bekerjasama dengan dua orang pria asal Kalimantan ini membawa sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir ekstasi.

Saat itu Yalpin menjelaskan bahwa mereka diarahakan oleh orang yang belum pernah ia temui bernama Zack (DPO).(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Dari Afrika hingga Thailand, Perjalanan Rasa Persembahan Ismaya Grup dalam Brick Chickenette Series di Sun Plaza

Medan, medanoke.com | Di tengah persaingan dunia kuliner yang semakin dinamis, menghadirkan menu baru tidak…

7 menit ago

Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Kembali Dinobatkan Sebagai Best Company to Work…

6 jam ago

Terkait 42 SPPG Diduga Milik Satu Nama di Sumut KAMAK Akan Kepung Kejatisu dan Kejagung

Medan, medanoke.com |  Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) meningkatkan tekanan kepada aparat penegak hukum terkait…

6 jam ago

Pulang dari Tanah Suci, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 07 Jaga dan Rawat Kemabruran Haji

Medan-medanoke.com, Sebanyak 359 jemaah dan petugas haji Kelompok Terbang (Kloter) 07 Debarkasi Medan tiba kembali…

15 jam ago

Ketika Rasa yang Sudah Dikenal Hadir dengan Cara Baru: Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy

Kolaborasi kuliner The People’s Cafe dan Bu Rudy berlokasi di Sun Plaza Kota Medan. (ist)…

24 jam ago

Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT

Medan-- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH menerima kunjungan dalam rangka audiensi dari…

1 hari ago

This website uses cookies.