Categories: KEJAKSAAN

8 Bulan Laporan Dugaan Korupsi Dana DACIL di Kejari Nisel Jalan di Tempat

Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si pelapor kasus dugaan korupsi Dana Dacil SD-SLTP  Di Nias Selatan Ta. 2024/2025.(RD)

Nias Selatan, medanoke.com | Sudah 8 (delapan) bulan laporan kasus dugaan korupsi Dana Dacil di Nias Selatan dinilai masih berputar-putar dan berjalan di tempat di meja Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan. Hal ini disampaikan Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si., kepada Medanoke.com, Selasa (27/1/2026), melalui sambungan telepon WhatsApp.

Liusman Ndruru menyampaikan keheranannya karena laporannya ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan masih berkutat di tahap penyelidikan, padahal sudah sekitar 40 orang diperiksa oleh jaksa. Ia menduga proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan sudah tidak berada pada koridornya. Bahkan, ia menduga adanya kepentingan lain dalam penanganan perkara tersebut.

“Saya sudah beberapa kali menyurati pihak Kejari Nisel. Jika memang tidak ada bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak terlapor dalam kasus ini, sebaiknya Pak Kajari menghentikan dan melakukan SP3 terhadap perkara ini, daripada terus memanggil puluhan saksi, tetapi ujung-ujungnya tetap di tahap penyelidikan,” ungkap Liusman.

Pada kesempatan ini, Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si., memohon dan berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Bapak Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., agar kasus ini dapat diambil alih oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya terkait penanganan kasus ini, Selasa (27/1/2026), melalui pesan WhatsApp, mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan susulan terhadap saksi yang mangkir dari panggilan pertama dan kedua atas nama Murni Jaya Giawa, Guru PPPK SMP Negeri 4 Huruna.

Saat dikonfirmasi terkait data dan alat bukti apa lagi yang masih dibutuhkan oleh jaksa penyidik, Kajari Edmond mengatakan akan melakukan koordinasi dengan tim.

Terpisah, ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang telah berjalan selama 8 bulan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum, Bapak Rizaldi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya baru mendengar informasi tersebut dan akan melakukan konfirmasi kepada Kajari Nias Selatan.(RD)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…

22 jam ago

Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa…

1 hari ago

Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

Medan, medanoke.com | PT Erakarya Jatayumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Medan, menggelar kegiatan…

1 hari ago

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

Medan, medanoke.com | Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto…

1 hari ago

Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Hingga Belasan Kali, Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Curanmor, Reza Andi Setiawan, saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur. (Jhonson Siahaan)…

2 hari ago

This website uses cookies.