Categories: KEJAKSAAN

8 Bulan Laporan Dugaan Korupsi Dana DACIL di Kejari Nisel Jalan di Tempat

Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si pelapor kasus dugaan korupsi Dana Dacil SD-SLTP  Di Nias Selatan Ta. 2024/2025.(RD)

Nias Selatan, medanoke.com | Sudah 8 (delapan) bulan laporan kasus dugaan korupsi Dana Dacil di Nias Selatan dinilai masih berputar-putar dan berjalan di tempat di meja Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan. Hal ini disampaikan Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si., kepada Medanoke.com, Selasa (27/1/2026), melalui sambungan telepon WhatsApp.

Liusman Ndruru menyampaikan keheranannya karena laporannya ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan masih berkutat di tahap penyelidikan, padahal sudah sekitar 40 orang diperiksa oleh jaksa. Ia menduga proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan sudah tidak berada pada koridornya. Bahkan, ia menduga adanya kepentingan lain dalam penanganan perkara tersebut.

“Saya sudah beberapa kali menyurati pihak Kejari Nisel. Jika memang tidak ada bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak terlapor dalam kasus ini, sebaiknya Pak Kajari menghentikan dan melakukan SP3 terhadap perkara ini, daripada terus memanggil puluhan saksi, tetapi ujung-ujungnya tetap di tahap penyelidikan,” ungkap Liusman.

Pada kesempatan ini, Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si., memohon dan berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Bapak Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., agar kasus ini dapat diambil alih oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya terkait penanganan kasus ini, Selasa (27/1/2026), melalui pesan WhatsApp, mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan susulan terhadap saksi yang mangkir dari panggilan pertama dan kedua atas nama Murni Jaya Giawa, Guru PPPK SMP Negeri 4 Huruna.

Saat dikonfirmasi terkait data dan alat bukti apa lagi yang masih dibutuhkan oleh jaksa penyidik, Kajari Edmond mengatakan akan melakukan koordinasi dengan tim.

Terpisah, ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang telah berjalan selama 8 bulan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum, Bapak Rizaldi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya baru mendengar informasi tersebut dan akan melakukan konfirmasi kepada Kajari Nias Selatan.(RD)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…

2 hari ago

Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…

2 hari ago

HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…

2 hari ago

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

4 hari ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

4 hari ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

4 hari ago

This website uses cookies.