Nias Selatan, medanoke.com | Sudah 8 (delapan) bulan laporan kasus dugaan korupsi Dana Dacil di Nias Selatan dinilai masih berputar-putar dan berjalan di tempat di meja Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan. Hal ini disampaikan Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si., kepada Medanoke.com, Selasa (27/1/2026), melalui sambungan telepon WhatsApp.
Liusman Ndruru menyampaikan keheranannya karena laporannya ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan masih berkutat di tahap penyelidikan, padahal sudah sekitar 40 orang diperiksa oleh jaksa. Ia menduga proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan sudah tidak berada pada koridornya. Bahkan, ia menduga adanya kepentingan lain dalam penanganan perkara tersebut.
“Saya sudah beberapa kali menyurati pihak Kejari Nisel. Jika memang tidak ada bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak terlapor dalam kasus ini, sebaiknya Pak Kajari menghentikan dan melakukan SP3 terhadap perkara ini, daripada terus memanggil puluhan saksi, tetapi ujung-ujungnya tetap di tahap penyelidikan,” ungkap Liusman.
Pada kesempatan ini, Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si., memohon dan berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Bapak Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., agar kasus ini dapat diambil alih oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya terkait penanganan kasus ini, Selasa (27/1/2026), melalui pesan WhatsApp, mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan susulan terhadap saksi yang mangkir dari panggilan pertama dan kedua atas nama Murni Jaya Giawa, Guru PPPK SMP Negeri 4 Huruna.
Saat dikonfirmasi terkait data dan alat bukti apa lagi yang masih dibutuhkan oleh jaksa penyidik, Kajari Edmond mengatakan akan melakukan koordinasi dengan tim.
Terpisah, ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang telah berjalan selama 8 bulan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum, Bapak Rizaldi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya baru mendengar informasi tersebut dan akan melakukan konfirmasi kepada Kajari Nias Selatan.(RD)
MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…
Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…
Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…
Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…
MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…
Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…
This website uses cookies.