Skip to content
Januari 10, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Tuduh Curi Hp, Polsek Percut Seituan Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembakaran Korban
  • Kriminalitas
  • POLRI

Tuduh Curi Hp, Polsek Percut Seituan Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembakaran Korban

redaksi November 7, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Tak butuh waktu lama, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil meringkus satu pelaku pembakaran warga, Deni Pratama yang dituduh mencuri hp di Jalan Pipit XI, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, pada hari Rabu (25/10/2023) lalu. Satu pelaku terpaksa harus dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat diciduk.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan ST SIK melalui Wakapolsek, AKP Massagus Zailani Dwiputra STK SIK MH mengatakan, ada pun pelaku yang melakukan pembakaran terhadap korban yakni Soemardi Sinamo, warga Jalan Pipit XI, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan dan Ernis Nababan warga, Jalan Pipit XI, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan (masuk dalam daftar DPO).

“Pelaku berjumlah dua orang, yakni Sumardi Sinamo alias Leo yang sudah kita amankan dan Ernis yang saat ini masih dalam pengejaran. Korban dan pelaku juga saling kenal yang tidak lain mereka masih kerabat,” kata Massagus Zailani Dwiputra, Selasa (07/11/2023).

Lanjut, jelas Massagus Zailani Dwiputra, kejadian main hakim sendiri itu dan membakar korban berawal pada saat pelaku Ernis Nababan cekcok dengan korban yang dipaksa untuk mengakui telah mencuri hp.

Emosi karena korban tidak mau mengakui kejadian tersebut, tambah Massagus Zailani Dwiputra, lalu kedua pelaku pun mengambil tindakan main hakim sendiri. “Pelaku Soemardi Sinamo memerintahkan pelaku Ernis untuk membeli sebotol bahan bakar bensin dan menyiramnya ke tubuh korban,” beber Massagus Zailani Dwiputra.

Sambung Massagus Zailani Dwiputra, pelaku Sumardi langsung menyuruh pelaku Ernis membakarnya dan korban pun terbakar seluruh badannya. “Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh dengan kondisi luka bakar 90% dan beberapa hari kemudian nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia,” ujar Massagus.

Menerima informasi tersebut, terang Massagus Zailani Dwiputra, personil Polsek Percut Seituan pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Massagus Zailani Dwiputra mengatakan, saat personil melakukan penangkapan, pelaku Sumardi melawan dan mengancam nyawa personil.

“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personil pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Usai diamankan, pelaku pun dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis untuk luka tembak pada kaki pelaku,” kata Massagus Zailani Dwiputra.

Massagus Zailani Dwiputra menuturkan, akibat perbuatannya tersebut, pelaku Sumardi kita proses sesuai dengan perbuatannya terhadap korban. “Akibat perbuatannya, pelaku Sumardi diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku Sumardi, saat mendapatkan perawatan medis ke RS Bhayangkara Medan. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Curi Hp Hadiahi korban Panas Pelaku Pembakaran Percut Seituan Polsek Satu Timah Tuduh

    Continue Reading

    Previous: Viral… Diduga Mabuk, Oknum Aparat Bacok Pemuda dan Tabrak Pengendara di Sri Gunting
    Next: Viral Begal Dibelakang PDAM Sunggal, Satu Pelaku dan Satu Senjata Tajam Diamankan

    Related Stories

    Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat: “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”
    • POLRI

    Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat: “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”

    Januari 3, 2026
    Polda Sumut Harus Tegas dan Profesional: Tangkap dan Tahan Misrayani Kepala SMKN 1 Dolok Masihul
    • Hukum
    • POLRI

    Polda Sumut Harus Tegas dan Profesional: Tangkap dan Tahan Misrayani Kepala SMKN 1 Dolok Masihul

    November 13, 2025
    Tiga Oknum Polisi Polda Sumut Dipatsus Diduga Mabuk dan Tabrak Wanita di Medan
    • POLRI

    Tiga Oknum Polisi Polda Sumut Dipatsus Diduga Mabuk dan Tabrak Wanita di Medan

    Oktober 31, 2025

    Trending News

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel 1

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

    Januari 9, 2026
    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI 2

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

    Januari 8, 2026
    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan 3

    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

    Januari 8, 2026
    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi 4

    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

    Januari 8, 2026
    Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus 5

    Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

    Januari 8, 2026

    You may have missed

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel
    • Lingkungan Hidup

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

    Januari 9, 2026
    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI
    • Lingkungan Hidup

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

    Januari 8, 2026
    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

    Januari 8, 2026
    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi
    • Deklarasi

    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

    Januari 8, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d