Skip to content
Mei 25, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Tuduh Curi Hp, Polsek Percut Seituan Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembakaran Korban
  • Kriminalitas
  • POLRI

Tuduh Curi Hp, Polsek Percut Seituan Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembakaran Korban

redaksi November 7, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Tak butuh waktu lama, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil meringkus satu pelaku pembakaran warga, Deni Pratama yang dituduh mencuri hp di Jalan Pipit XI, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, pada hari Rabu (25/10/2023) lalu. Satu pelaku terpaksa harus dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat diciduk.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan ST SIK melalui Wakapolsek, AKP Massagus Zailani Dwiputra STK SIK MH mengatakan, ada pun pelaku yang melakukan pembakaran terhadap korban yakni Soemardi Sinamo, warga Jalan Pipit XI, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan dan Ernis Nababan warga, Jalan Pipit XI, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan (masuk dalam daftar DPO).

“Pelaku berjumlah dua orang, yakni Sumardi Sinamo alias Leo yang sudah kita amankan dan Ernis yang saat ini masih dalam pengejaran. Korban dan pelaku juga saling kenal yang tidak lain mereka masih kerabat,” kata Massagus Zailani Dwiputra, Selasa (07/11/2023).

Lanjut, jelas Massagus Zailani Dwiputra, kejadian main hakim sendiri itu dan membakar korban berawal pada saat pelaku Ernis Nababan cekcok dengan korban yang dipaksa untuk mengakui telah mencuri hp.

Emosi karena korban tidak mau mengakui kejadian tersebut, tambah Massagus Zailani Dwiputra, lalu kedua pelaku pun mengambil tindakan main hakim sendiri. “Pelaku Soemardi Sinamo memerintahkan pelaku Ernis untuk membeli sebotol bahan bakar bensin dan menyiramnya ke tubuh korban,” beber Massagus Zailani Dwiputra.

Sambung Massagus Zailani Dwiputra, pelaku Sumardi langsung menyuruh pelaku Ernis membakarnya dan korban pun terbakar seluruh badannya. “Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh dengan kondisi luka bakar 90% dan beberapa hari kemudian nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia,” ujar Massagus.

Menerima informasi tersebut, terang Massagus Zailani Dwiputra, personil Polsek Percut Seituan pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Massagus Zailani Dwiputra mengatakan, saat personil melakukan penangkapan, pelaku Sumardi melawan dan mengancam nyawa personil.

“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personil pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Usai diamankan, pelaku pun dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis untuk luka tembak pada kaki pelaku,” kata Massagus Zailani Dwiputra.

Massagus Zailani Dwiputra menuturkan, akibat perbuatannya tersebut, pelaku Sumardi kita proses sesuai dengan perbuatannya terhadap korban. “Akibat perbuatannya, pelaku Sumardi diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku Sumardi, saat mendapatkan perawatan medis ke RS Bhayangkara Medan. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Curi Hp Hadiahi korban Panas Pelaku Pembakaran Percut Seituan Polsek Satu Timah Tuduh

    Continue Reading

    Previous: Viral… Diduga Mabuk, Oknum Aparat Bacok Pemuda dan Tabrak Pengendara di Sri Gunting
    Next: Viral Begal Dibelakang PDAM Sunggal, Satu Pelaku dan Satu Senjata Tajam Diamankan

    Related Stories

    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan
    • Kriminalitas

    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan

    Mei 21, 2026
    Pencurian Motor di Perumahan KNO Mansion, Tumpatan Nibung, Batang Kuis
    • Kriminalitas

    Pencurian Motor di Perumahan KNO Mansion, Tumpatan Nibung, Batang Kuis

    Mei 12, 2026
    Lewat Setahun, PB AMCI Kritik Lambannya Penanganan Kasus Pengrusakan di Belawan
    • Kriminalitas

    Lewat Setahun, PB AMCI Kritik Lambannya Penanganan Kasus Pengrusakan di Belawan

    Mei 4, 2026

    Trending News

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara 1

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026
    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028 2

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

    Mei 24, 2026
    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur 3

    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

    Mei 24, 2026
    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN 4

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

    Mei 24, 2026
    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral 5

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026

    You may have missed

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026
    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028
    • Organisasi

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

    Mei 24, 2026
    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur
    • Pendidikan

    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

    Mei 24, 2026
    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN
    • Bencana

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

    Mei 24, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d