Skip to content
Maret 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Viral Embat Sepeda Motor Di Medsos, Satu Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
  • Kriminalitas

Viral Embat Sepeda Motor Di Medsos, Satu Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

redaksi Februari 8, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Pria yang satu ini, Irfandi alias Fandi (23), warga Jalan PWI, Tanah Garapan 3, Kecamatan Percut Seituan, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Percut Seituan, Rabu (07/02/2024). Sementara itu, dua pelaku lainnya, teman Irfandi alias Fandi masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polsek Percut Seituan.

Pasalnya, aksi Irfandi alias Fandi bersama dengan dua temannya mencuri sepeda motor milik Piccer Simanjuntak (23), mahasiswa, terekam kamera CCTV. Tak hanya itu, aksi ketiga pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) itu juga viral di media sosial (medsos).

Irfandi alias Fandi diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, sesuai dengan laporan korban, Piccer Simanjuntak, ke Mapolsek Percut Seituan yang tertuang dalam Surat Tanda Laporan Polisi, No : LP/B/185/II/2024/SPKT Polsek Percut Seituan.

Menerima laporan korban, personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Jeffri Binsar Simamora SH dan Panit Reskrim, Iptu Junaidi A Karosekali, langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

Tidak butuh waktu lama, Minggu (04/02/2024), personil kepolisian Polsek Percut Seituan berhasil memperoleh identitas pelaku dan keberadaan pelaku Irfandi alias Fandi. Mengetahui keberadaan pelaku, personil kepolisian Polsek Percut Seituan langsung gerak cepat mengamankan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku Irfandi alias Fandi, mengakui perbuatannya dan pelaku mengatakan dia melakukan aksinya bersama dua rekannya FR dan FN,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul SH MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Jeffri B Simamora SH.

Jelas Jhonson M Sitompul didampingi Jeffry B Simamora, bahwa sepeda motor telah dijual bersama dua pelaku lainnya dan pelaku memperoleh bagian Rp 800 ribu. “Pelaku mengatakan, telah menghabiskan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba,” ujar Jhonson M Sitompul didampingi Jeffry B Simamora.

Sambung Jeffry B Simamora, pelaku Irfandi alias Fandi merupakan residivis kasus curanmor. Jeffry B Simamora menuturkan, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) saat ini.

“Akibat perbuatannya, pelaku Irfandi alias Fandi, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Untuk dua pelaku lainnya, sedang kita buru,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Irfandi alias Fandi, pelaku curanmor yang viral di media sosial. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: curanmor Di Medsos Diciduk Embat Motor Pelaku polisi Satu Sepeda Viral

    Continue Reading

    Previous: Informasi Masyarakat, Polda Sumut Ciduk Raja Narkoba Tanjung Morawa di Simpang Selayang
    Next: Bentrok Dua Kelompok… Satu Kena Bacok, Pihak Kepolisian Tak Berikan Komentar

    Related Stories

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ
    • Kriminalitas

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan
    • Kriminalitas

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik
    • Kriminalitas

    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik

    Maret 10, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d