
Medanoke.com | Adapun hal ini diungkapkan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon pada Rabu 18/6/2025.
“Sangat kita apresiasi Jaksa Agung St Burhanuddin yang menyita uang triliunan rupiah itu. Kerja Jaksa Agung ini sudah tepat untuk asta cita Presiden Prabowo,” ungkap Arief Tampubolon.
Adapun Arief mengatakan ini terkait Kejaksaan Agung yang berhasil menyita uang Rp11,8 Trilliun di kasus ekspor CPO Wilmar Group
Menurut Arief, Kejaksaan Agung terus menunjukkan kinerja luar biasa dengan membongkar deretan kasus korupsi besar dengan nilai uang triliunan rupiah.
Namun sayangnya kinerja luar biasa Kejaksaan Agung itu tidak menular sampai ke Sumatera Utara, yang mana sangat berbeda dengan kinerja Kejaksaan di Sumatera Utara.
Semisal di Kabupaten Madina dan Kota Medan. Banyak kasus korupsi yang terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan.
Kasus desa digital smart village contohnya, juga stunting dan lainnya di kabupaten Madina. Begitu juga di Kota Medan, begitu banyak kasus yang menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, seperti proyek tanah timbun Islamic Center di Medan Labuhan, lampu pocong, dan banyak lagi yang tidak ada kejelasan penyelesaiannya hingga sekian sekarang.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya seakan kurang tanggap dengan kerugian negara yang terjadi.
“Apa harus Kejaksaan Agung yang turun tangan ke Madina dan Medan? Apa Kejaksaan di Sumut tidak mampu untuk mengungkap kerugian negara ini? Aneh kan,” kata Arief.
Menurut Arief, jaksa Agung St Burhanuddin harus menularkan cara kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo di Sumatera Utara. Agar kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliar di Sumatera Utara bisa dikembalikan oleh para pelaku kejahatan korupsi tersebut ke kas negara.
“Jaksa Agung bisa kirim tim datang ke Sumut untuk memberi contoh kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo. Jika tidak mampu juga Kejatisu dan jajaran melakukannya, sangat pantas untuk dicopot,” jelas Arief Tampubolon. (Pujo)