Categories: Hukum

Ada Apa PT KAI Hendak Serobot Rumah Warga di Jalan Kemuning Dengan Membawa Nama Kejaksaan Negeri Medan

Medanoke.com | Beberapa orang berpakaian Uniform PT KAI mendatangi rumah warga berinisial S, pada Sabtu 24 Mei 2025 siang.

Adapun maksud kedatangan mereka ke rumah Ibu S adalah menyampaikan SP 2 yang dikeluarkan PT KAI terkait perintah pengosongan rumah di Jalan Kemuning No. 10.

Beberapa waktu sebelumnya mereka juga telah mengirimkan surat peringatan pertama (SP 1), dan kedatangan mereka kali ini untuk melanjutkan SP 1 tersebut.

Menurut warga yang berada di lokasi, karena ibu S saat itu sedang tidak ada di rumah. Seseorang yang berinisial F diantara mereka, kemudian menjapri via WhatsApp si pemilik rumah (ibu S), yang intinya menyampaikan bahwa mereka hendak menyampaikan SP 2 dari PT KAI untuk mendesak pengosongan rumah.

Pada chat tersebut juga F menerakan Foto Kajari Medan bersama pimpinannya di PT KAI.

Tangkapan layar WhatsApp berisi chat F ke Ibu S

Hal tersebut diakui oleh Ikhsan, keponakan dari Ibu S yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah tersebut.

“Gak tahu apa mau mereka (PT KAI) seperti itu kepada ibu saya. Apa urusannya membawa nama Kejaksaan Negeri Medan, apa mau menakut-nakuti ibu saya? ” ucap Ikhsan kepada awak media pada Rabu 28 Mei 2025.

Dalam pesan WhatsApp F kepada Bu S, karyawan PT KAI itu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan, dia meminta agar Ibu S datang menghadap ke PT KAI untuk penyelesaian masalah rumah yang ditinggalinya di Jalan Kemuning.

“Iya melalui pesan WhatsApp ke ibu saya orang PT KAI. Bawa bawa nama Kejaksaan Negeri Medan dia. Ibu diancam untuk datang ke kantor mereka, katanya mereka sudah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan,” jelas Ikhsan.

Ikhsan belum tahu persis apa keinginan PT. KAI kepada bibinya S yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah nomor 10 tersebut.

Ikhsan berharap PT. KAI jangan terlalu berambisi menguasai rumah ibunya yang sudah puluhan tahun ditempati, apalagi dengan membawa nama Kejaksaan Negeri Medan hanya demi bisnis koorporasi dengan pihak investor. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan warga yang saat itu berada di lokasi, yang menerima penjelasan dari pihak PT KAI. Menurut warga yang enggan disebutkan namanya ini, pada saat itu salah seorang dari pihak PT KAI sempat keceplosan menyebutkan “udah bawa aja investornya kesini, “ujar warga tersebut menirukan

Ikhsan dan warga di jalan kemuning bingung kenapa bisa PT KAI mengeklaim tanah milik bibinya sebagai milik PT KAI, padahal sesuai surat dan peta yang ditunjukkan tetua warga disitu, tanah ini di luar areal tanah PT KAI.

“Lihat saja sekitar sini, sudah banyak rumah dijadikan lokasi bisnis oleh PT KAI kerja sama dengan investor. Seperti ada KA Kuphi, tenis lapangan, dan banyak lagi kafe yang berdiri di kawasan ini. Kenapa PT KAI membawa nama Kejaksaan Negeri Medan, apa salah ibu saya dengan Kejaksaan Negeri Medan,” tandasnya.

Sementara itu Kasintel Kejari Medan saat dihubungi wartawan via chat WhatsApp belum memberikan jawaban, saat di telpon juga belum mengangkat. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB : Untuk Bangun Peradaban

Simalungun, medanoke.com | Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso di lingkungan Pondok Persulukan Tuan Guru Batak…

11 jam ago

Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026, Rafif Kaban Juarai 4 Kelas

Serdang Bedagai, medanoke.com | Komunitas Kuda Kita sukses menyelenggarakan ajang berkuda bergengsi bertajuk "Friendship Jumping…

11 jam ago

PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…

1 hari ago

Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa…

2 hari ago

Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

Medan, medanoke.com | PT Erakarya Jatayumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Medan, menggelar kegiatan…

2 hari ago

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

Medan, medanoke.com | Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto…

2 hari ago

This website uses cookies.