Afif Abdilah Nilai Dinas Pendidikan Salah Kaprah Terkait Relevansi Vaksinasi

Medanoke.com – Medan, Terkait relevansi vaksin, anggota DPRD Medan, Afif Abdilah menilai Dinas Pendidikan Kota Medan salah kaprah.karena belum ada aturan baku yang mewajibkan peserta didik harus sudah vaksinasi untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).

Afif menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 menteri, yang wajib daring adalah guru jika belum di vaksin, sedangkan bagi peserta didik hanya himbauan untuk vaksinasi, demikian menurutnya,

“Kita belum dengar kalau Siswa tidak di benarkan datang ke sekolah karena belum di vaksin,” ucapnya, Selasa, (8/3/2022), menanggapi beredarnya surat Dinas Pendidikan Kota Medan Nomor : 420/DISIDK/0688 tertanggal 7 Maret 2022, terkait methode pembelajaran daring.

Dituturkan adapun Surat ditujukan kepada Kelompok Kerja Pengawas Sekolah SD dan Ka. UPT SD Negeri/SD Swasta di Medan. Dinas Pendidikan meminta agar menginformasikan kepada Orangtua/Wali siswa bahwa, a. Siswa yang belum Vaksinasi tidak di benarkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, tetapi melaksanakan pembelajaran secara daring. Kemudian,
b. Sekolah yang jumlah siswa telah mendapatkan Vaksinasi kurang dari 40 persen dari total jumlah Siswa di sekolah; tidak di benarkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Lalu Sekolah yang jumlah siswa telah mendapatkan vaksinasi lebih dari 40% dari total jumlah siswa di sekolah, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (50 persen).

Menanggapi adanya perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Afif meminta agar menyebutkan Permenkes atau peraturan menteri yang mana mewajibkan siswa vaksinasi.

“Tidak dibenarkan sekolah dengan alasan medis mungkin bisa. Jika selama kita berada di level 3 seperti saat ini masih kita terima aturan ini. Karena level 3 tatap muka hanya yang benar-benar aman yang bisa tatap muka. Tapi jika sudah keluar dari level 3, sudah tidak boleh di berlakukan lagi aturan seperti ini,” jelasnya.

“Aturan dari pusat sudah jelas dan detail. Sudah ada langkah apa yang harus di lakukan saat level 3. Ini sudah bisa menjadi dasar Dinas Pendidikan Kota Medan dalam membuat aturan PTMT. Makanya jangan membuat aturan yang lebih memperumit lagi. Harusnya Dinas Pendidikan merujuk kepada SKB 4 menteri, tidak perlu menambah peraturan yang ada. Kasihan masyarakat,” terang Ketua Fraksi Nasdem Kota Medan ini.
Ditegaskan Afif, dalam aturan menteri, hanya di himbau bagi orang tua murid bagi anaknya yang sudah memenuhi syarat untuk di vaksinasi. Kecuali tenaga pendidik yang wajib menjalani vaksinasi atau mengajar secara jarak jauh.

“Jadi kalau murid, vaksinasi tidak menjadi syarat utama mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas. Kecuali ada aturan baru. Sejauh yang kita tahu SKB empat menteri, tidak menjadi syarat utama vaksinasi,” imbuh Afif tegas.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kerapatan Kejuruan Bohorok Jalin Sinergi Strategis Bersama Lonsum Turangi Estate

Bohorok, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…

3 jam ago

Kepedulian Sosial Relawan SUN, Ikasmansaku dan Dinkes Sumut Laksanakan Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata

Langkat, medanoke.com | Seribuan masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan daerah sekitarnya…

14 jam ago

Pasar Induk Mini Marelan Terbengkalai, Aset Puluhan Miliar Rupiah Kini Rusak dan Sepi Pedagang

Medan, medanoke.com | Bangunan megah Pasar Induk Mini Marelan Market di Kecamatan Medan Marelan, Kota…

19 jam ago

Kasus PT Universal Gloves Didalami Ombudsman, Muncul Pertanyaan soal Peran Komisi XII DPR RI

Medan, medanoke.com | Pendalaman yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap dugaan pencemaran…

19 jam ago

Pendalaman Ombudsman Terkait Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves dan Ketidaksesuaian Keterangan Antar Pihak

Medan, medanoke.com |  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar permintaan keterangan terhadap sejumlah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 melalui Olahraga Bersama

Belawan – medanoke.com,  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam kegiatan…

2 hari ago

This website uses cookies.