Medanoke.com- Medan, Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan A H Nasution Medan. Kamis (23/5/22).

Dalam aksinya para demonstran menggelar spanduk didepan pintu gerbang gedung Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan berorasi  menyoroti adanya dugaan penyimpangan yang terjadi ditubuh salah satu perusahaan plat merah.

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi demo ini meminta kepada lembaga penegak hukum Kejati Sumut dan para petugasnya, untuk memeriksa dugaan penyimpangan yang terjadi pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination yang di PT. Sarana Agro Nusantara yang dilaksanakan oleh PT. Ginstak Engineering dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp. 7.667.812.000 miliar.

” Dimana PT. Sarana Agro Nusantara sudah berubah nama menjadi PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara. Patut diduga mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” teriak Ali M Siregar dalam orasinya.

Mereka juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT. Sarana Agro Nusantara tersebut dengan anggaran 1 miliar lebih,” kami meminta Kejati Sumut juga memeriksa proses pembangunan gedung kantor yang patut diduga terjadi KKN,” beber Ali.

Massa aksi meminta dengan tegas agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/ h combination.

Dugaan korupsi harus diusut dari pihak manapun, Baik itu Dirut PT.Sarana Agro Nusantara saudara TR, PPK, PPTK, Ketua Panitia Lelang saudara LS dan memeriksa rekanan pelaksana saudara MS,” segera periksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan tersebut,” tegas masaa aksi.

Setelah melakukan orasi massa langsung ditanggapi oleh pihak Kejati Sumut Juliana Sinaga mewakili Penerangan Hukum, mengatakan tuntutan yang dinyatakan akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke pimpinan,” tuntutan mahasiswa akan saya sampaikan ke pimpinan dan agar dibuat laporan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti lagi oleh Kejati Sumut,” jelasnya

Setelah melakukan aksi dan diterima oleh pihak Kejati Sumut massa kemudia membubarkan diri dengan tertib.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rektor USU Tak Diterge Berjumpa Dengan Sufmi Dasco Tuk Menangkan Bobby – Surya

Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…

15 jam ago

Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Dalam Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas

Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…

15 jam ago

Menang di Prapid Lawan Polsek Medan Area, Riki Agasi Masih Trauma dan Takut

Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…

17 jam ago

Musda ke V MUI Kecamatan Medan Belawan Berlangsung Sukses

www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…

21 jam ago

Ketua IMO Sumut Desak APH Tangkap Muhammad Ali Purba Diduga Memberikan Keterangan Palsu dan Periksa Polsek Medan Area

www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…

2 hari ago

Gawat…Gula RafinasiSudah Dilarang, BPOM  Medan Malah Keluarkan Rekom Edar GulaVit PIR

"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…

2 hari ago

This website uses cookies.