Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Medan & Pengawasannya Dipertanyakan Di Rapat LKPj TA 2021

Medanoke.com- Medan, Pembahasan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Walikota Medan untuk tahun anggaran 2021 yang digelar di Ruang Banggar.Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah yang dihadiri sejumlah OPD diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Medan, diperdebatkan terkait proses perijinan terkait lingkungan hidup.
 
Wakil Ketua DPRD Bachrumsyah meminta ketegasan dari Dinas terkait dan menjelaskan soal proses perizinan, karena diduga banyak usaha yang diduga belum menguruskan IPL,UPL ataupun Amdal.
 
Selaku Kadis Lingkungan Hidup Zulfansyah, ST., MT menyatakan bahwa pihaknya mengalami stagnan dalam proses perijinan dengan keluarnya UU Cipta Naker.
 
Menyinggung mengenai pengaduan tentang masalah lingkungan hidup katanya 25 pengaduan dan 21 kasus sudah diselesaikan pada Tahun 2021.

Wakil Ketua juga sempat mempertanyakan pengawasan Dinas tersebut terhadap Puskesmas dan rumah sakit swasta di Medan yang belum seluruhnya memenuhi kelengkapan perizinan lingkungan gan hidup baik IPL maupun UPL.
 
Menanggapi hal itu dikatakan akan mengkoordinasikan dengan Puskesmas terkait penanganan limbah medis dan non medisnya.
 
Namun bahasan sempat hangat dengan munculnya pertanyaan Anggota Banggar Sudari tentang akurasi data realisasi anggaran belanja barang dan jasa (BBJ) sekitar Rp1, 1 M.
 
Dalam buku rincian LJPj tertera dari A ggaran Rp 1, 1 M lebih tersebut terealisasi Rp432 juta lebih dengan data 32 persen.Namun data ini merasa janggal bagi Sudari sebab secara perhitungan persentase realisasi anggaran bukan 32 persen tetapi sudah mencapai 40 persen.
 
Zulfansyah yang didampingi para kepala bidangnya pun agak kebingungan menjawab pertanyaan Sudari tersebut sehingga suasana agak seru.Kembali Sudari mempertanyakan apakah penyusunan laporan keuangan ini pakai sistem yang baku dari Menkeu atau masih manual sehingga datanya tidak sinkron.
 
Bachrumsyah pun menengahi ‘perdebatan’ tersebut dan menganjurkan agar pihak Dinas Lingkungan Hidup mensinkronkan rincian anggaran tersebut.
 
Untuk kelanjutan Rapat pembahasan LKPj TA 2021 ini, akan mengundang dan memanggil OPD terkait.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

24 jam ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

1 hari ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

1 hari ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

2 hari ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

2 hari ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

2 hari ago

This website uses cookies.