Medanoke.com- Medan, Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan A H Nasution Medan. Kamis (23/5/22).

Dalam aksinya para demonstran menggelar spanduk didepan pintu gerbang gedung Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan berorasi  menyoroti adanya dugaan penyimpangan yang terjadi ditubuh salah satu perusahaan plat merah.

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi demo ini meminta kepada lembaga penegak hukum Kejati Sumut dan para petugasnya, untuk memeriksa dugaan penyimpangan yang terjadi pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination yang di PT. Sarana Agro Nusantara yang dilaksanakan oleh PT. Ginstak Engineering dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp. 7.667.812.000 miliar.

” Dimana PT. Sarana Agro Nusantara sudah berubah nama menjadi PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara. Patut diduga mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” teriak Ali M Siregar dalam orasinya.

Mereka juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT. Sarana Agro Nusantara tersebut dengan anggaran 1 miliar lebih,” kami meminta Kejati Sumut juga memeriksa proses pembangunan gedung kantor yang patut diduga terjadi KKN,” beber Ali.

Massa aksi meminta dengan tegas agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/ h combination.

Dugaan korupsi harus diusut dari pihak manapun, Baik itu Dirut PT.Sarana Agro Nusantara saudara TR, PPK, PPTK, Ketua Panitia Lelang saudara LS dan memeriksa rekanan pelaksana saudara MS,” segera periksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan tersebut,” tegas masaa aksi.

Setelah melakukan orasi massa langsung ditanggapi oleh pihak Kejati Sumut Juliana Sinaga mewakili Penerangan Hukum, mengatakan tuntutan yang dinyatakan akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke pimpinan,” tuntutan mahasiswa akan saya sampaikan ke pimpinan dan agar dibuat laporan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti lagi oleh Kejati Sumut,” jelasnya

Setelah melakukan aksi dan diterima oleh pihak Kejati Sumut massa kemudia membubarkan diri dengan tertib.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

Medan, medanoke.com | Temuan serius kembali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI…

13 jam ago

Pelayanan Publik Hadir di Tengah Warga, Ombudsman dan Pemkab Asahan Buka Posko Pengaduan Gratis

Asahan, medanoke.com |  Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara…

13 jam ago

Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Gorontalo—medanoke.com, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Rudi Setiawan,…

1 hari ago

Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar

Medan, medanoke.com | Polda Sumatera Utara dengan penuh keyakinan menyimpulkan bahwa PT Universal Gloves tidak…

1 hari ago

Rudi Hutabarat SH: Pernyataan Amien Rais Picu Spekulasi Liar, Diamnya Teddy dan Tindakan Komdigi Jadi Sorotan Publik

Medan, medanoke.com | Pernyataan Amien Rais yang menyinggung dugaan kedekatan tak lazim antara Prabowo Subianto…

1 hari ago

Tingkatkan Profesionalisme, PERPAMSI–Tirtanadi Gelar Pelatihan Manajemen Air Minum di Sumut

Medan - medanoke.com, Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor air minum terus diperkuat…

2 hari ago

This website uses cookies.