Categories: BPJS

Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Gorontalo—medanoke.com,
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Rudi Setiawan, S.IP., M.HAN, mengultimatum 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo lantaran belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan dan evaluasi SPPG bersama mitra dan yayasan yang digelar pada Rabu (6/5). Kegiatan yang dihadiri dan dibuka Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie berlangsung di Ball Room Hotel Aston Gorontalo.

Berdasarkan data BGN, dari total 89 SPPG yang telah beroperasi di Gorontalo, baru 69 unit yang terdaftar sebagai peserta, 7 unit masih dalam proses pendaftaran, dan 13 unit lainnya belum mendaftar sama sekali.

Sementar 1 SPPG terdiri dari kurang lebih 50 relawan.

“Seluruh SPPG yang belum mendaftar kami minta untuk segera menyelesaikan proses kepesertaan. Batas waktu paling lambat Jumat, 8 Mei 2026, semuanya wajib sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rudi dengan nada tinggi.

Perlindungan BPJS mutlak, lantaran BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan dan menanggung biaya perawatan penuh bagi pekerja SPPG jika mengalami kecelakaan.

“Paling lambat akhir minggu ini, saya tunggu informasi pendaftarannya, ” tegas Rudi.

Wagub: Jangan sepelekan Perlindungan

Wakil Gubernur Gorontalo Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat membuka kegiatan mengungkapkan program BP Jamsostek sangat penting guna memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja.

Melalui program tersebut, lanjut Wagub, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan tanpa batasan biaya pengobatan.

Selain itu, santunan kematian akibat kecelakaan kerja diberikan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan.

“Ini sangat penting karena kalau terjadi waktu perjalanan dan keserempet kan sudah ada yang melindungi, ” Ujar Wagub.

Untuk risiko meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak.

“jangan sepelekan nyawa kalian bahwa jika terjadi ledakan kompor atau di perjalanan menuju kantor terjadi kecelakaan kerja . itu semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Jadi hargai nyawa kalian, ” ujar Wagub.

Sementara itu disela sela kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dr. Ir. Sanco Simanullang mengucapkan terimakasih atas ketegasan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Rudi Setiawan, S.IP., M.HAN terhadap SPPG yang belum mendaftarkan relawan ikut Program BPJS Ketenagakerjaan.

“momentum ini penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja di sektor layanan pemenuhan gizi,” ujar Sanco.

“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk tercipta rasa aman dan kesejahteraan yang lebih baik dalam menjalankan tugas sebagaimana amanat undang-undang, ” tutup Sanco.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Berkantor di Nias, Gubsu Tunjukkan Kepemimpinan Out of the Box

Nias, medanoke.com | Ada cara yang berbeda untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat.…

9 jam ago

Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…

3 hari ago

Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…

3 hari ago

HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…

3 hari ago

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

4 hari ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

5 hari ago

This website uses cookies.