Categories: Ombudsman

Pelayanan Publik Hadir di Tengah Warga, Ombudsman dan Pemkab Asahan Buka Posko Pengaduan Gratis

Asahan, medanoke.com |  Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Kecamatan Kisaran Timur menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan Ombudsman On The Spot merupakan program jemput bola yang dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi pelayanan publik, sekaligus membuka posko layanan pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat terkait berbagai persoalan pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi pelayanan publik, di antaranya layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, layanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, layanan pertanahan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, layanan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Asahan, serta layanan dari BPJS Kesehatan dan Perumda Tirta Silau Piasa.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan konsultasi maupun pengaduan kepada Ombudsman, tetapi juga memanfaatkan berbagai layanan administrasi dan pemeriksaan kesehatan gratis yang tersedia di lokasi kegiatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Ombudsman dalam mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam kolaborasi ini, kegiatan Ombudsman On The Spot menjadi salah satu upaya Ombudsman untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai jenis layanan, mulai dari layanan administratif hingga layanan kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pelayanan,” ujar Herdensi.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Kisaran Timur. Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh masing-masing instansi.

Ombudsman juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Melalui sinergi lintas instansi itu, berbagai layanan publik dapat dihadirkan dalam satu lokasi guna mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Ke depan, Ombudsman berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang responsif dan berkualitas, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…

2 hari ago

Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…

2 hari ago

HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…

2 hari ago

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

3 hari ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

4 hari ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

4 hari ago

This website uses cookies.