Medan, medanoke.com | Temuan serius kembali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan Rumah Sakit PT Tembakau Deli Medical (RS TDM), unit usaha di bawah PTPN I Regional I.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 57/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/09/2025, terungkap adanya pengeluaran kas sebesar Rp18.851.424.738,44 sepanjang periode 2021 hingga 2024 yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.
Temuan tersebut muncul setelah BPK melakukan audit terhadap buku besar (general ledger) PT TDM. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah transaksi bernilai fantastis, bahkan mencapai lebih dari Rp100 juta per item, namun tidak dilengkapi dokumen pendukung yang memadai.
Padahal, buku besar merupakan instrumen utama dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan.
Adapun transaksi yang menjadi sorotan meliputi belanja obat-obatan dan alat kesehatan, biaya jamuan tamu, hingga berbagai biaya operasional lainnya.
Nilainya tidak kecil, tetapi jejak administrasinya justru seperti hilang ditelan lorong birokrasi.
BPK menilai kondisi tersebut terjadi akibat kelalaian Manajer Keuangan PT TDM periode 2021–2024 dalam mempertanggungjawabkan pengeluaran perusahaan, khususnya pada sektor belanja obat, alat kesehatan, dan operasional.
Atas temuan itu, BPK memerintahkan Direktur RS TDM bersama Manajer Keuangan PT TDM untuk segera mengembalikan uang perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke kas rumah sakit, sekaligus melaporkan hasil tindak lanjut tersebut kepada BPK.
Tenggat waktu pengembalian diberikan selama 60 hari sejak LHP diterbitkan pada September 2025.
Kasus ini sekaligus menyoroti lemahnya sistem pengendalian internal di lingkungan BUMN sektor kesehatan. Sebab, nilai transaksi yang mencapai puluhan miliar rupiah tanpa dokumen sah bukan sekadar persoalan administrasi biasa, melainkan dapat membuka ruang dugaan penyalahgunaan anggaran.
Publik pun mempertanyakan bagaimana pengeluaran bernilai jumbo bisa lolos tanpa pengawasan yang ketat. Di tengah mahalnya biaya kesehatan dan berbagai keluhan pelayanan publik, temuan ini terasa seperti ironi: uang miliaran rupiah mengalir deras, tetapi jejak pertanggungjawabannya justru samar.
Sejumlah pengamat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menelusuri aliran dana Rp18,8 miliar tersebut secara transparan dan akuntabel agar tidak berhenti sebatas temuan audit administratif.
Sementara itu, pihak Humas PTPN I, Rahmat Kurniawan, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat, “Baik Bang, saya konfirmasi dulu ke PT TDM ya Bang.” Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait temuan tersebut.(Pujo)
Asahan, medanoke.com | Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara…
Gorontalo—medanoke.com, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Rudi Setiawan,…
Medan, medanoke.com | Polda Sumatera Utara dengan penuh keyakinan menyimpulkan bahwa PT Universal Gloves tidak…
Medan, medanoke.com | Pernyataan Amien Rais yang menyinggung dugaan kedekatan tak lazim antara Prabowo Subianto…
Medan - medanoke.com, Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor air minum terus diperkuat…
Medan— medanoke.com, PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi dengan meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA)…
This website uses cookies.