Categories: Ombudsman

Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Layanan ini, menurut Herdensi (Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara), merupakan upaya untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pengaduan dan pengawasan pelayanan publik.

“Ombudsman On The Spot merupakan kegiatan jemput bola yang dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi pelayanan publik dan membuka posko layanan pengaduan serta konsultasi bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Ombudsman memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor Ombudsman.”

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Hal tersebut terlihat dari antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan. Tercatat sebanyak 14 laporan dan konsultasi diterima, yang mencakup berbagai persoalan pelayanan keimigrasian.

Dari laporan dan konsultasi yang disampaikan, Ombudsman menemukan adanya masyarakat yang dipersulit dalam penggunaan layanan di kantor imigrasi. Selain itu, ditemukan pula kendala pada sistem teknologi dalam aplikasi Finnet yang disediakan oleh Kantor Imigrasi. Kendala tersebut mengakibatkan sejumlah dana masyarakat tertahan di aplikasi Finnet karena pembayaran gagal diteruskan ke Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dan hingga saat ini belum dilakukan pengembalian.

Selain itu, terdapat masyarakat yang mengalami permasalahan terkait perbedaan informasi tanggal lahir antara paspor yang telah dimiliki dengan data pada KTP dan KK, sehingga tidak dapat melakukan perpanjangan paspor.

Berbagai laporan tersebut akan disampaikan oleh Ombudsman kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk kemudian ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik layanan publik guna memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Selain itu, melalui kegiatan Ombudsman On The Spot, diharapkan masyarakat semakin berani dan mudah dalam menyampaikan pengaduan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara layanan.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

Deliserdang, medanoke.com | Persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal…

2 jam ago

Fakta Sidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Akbar Himawan Buchari, KAMAK Minta KPK Jangan Diam

Medan, medanoke.com | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Komisi Pemberantasan…

5 jam ago

Perjalanan Nurleli dari Proyek Jalan hingga Litbang Tirtanadi “Selamat Hari Kartini

Medan - medanoke.com, Dunia teknik sipil selama ini kerap diasosiasikan dengan kerasnya medan lapangan, deru…

13 jam ago

Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Kartini 2026

MEDAN – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 memperingati Hari Kartini tanggal…

1 hari ago

Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan

MEDAN- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya…

1 hari ago

Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara

Medan-medanoke.com, Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara pada…

1 hari ago

This website uses cookies.