Categories: Ombudsman

Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Layanan ini, menurut Herdensi (Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara), merupakan upaya untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pengaduan dan pengawasan pelayanan publik.

“Ombudsman On The Spot merupakan kegiatan jemput bola yang dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi pelayanan publik dan membuka posko layanan pengaduan serta konsultasi bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Ombudsman memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor Ombudsman.”

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Hal tersebut terlihat dari antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan. Tercatat sebanyak 14 laporan dan konsultasi diterima, yang mencakup berbagai persoalan pelayanan keimigrasian.

Dari laporan dan konsultasi yang disampaikan, Ombudsman menemukan adanya masyarakat yang dipersulit dalam penggunaan layanan di kantor imigrasi. Selain itu, ditemukan pula kendala pada sistem teknologi dalam aplikasi Finnet yang disediakan oleh Kantor Imigrasi. Kendala tersebut mengakibatkan sejumlah dana masyarakat tertahan di aplikasi Finnet karena pembayaran gagal diteruskan ke Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dan hingga saat ini belum dilakukan pengembalian.

Selain itu, terdapat masyarakat yang mengalami permasalahan terkait perbedaan informasi tanggal lahir antara paspor yang telah dimiliki dengan data pada KTP dan KK, sehingga tidak dapat melakukan perpanjangan paspor.

Berbagai laporan tersebut akan disampaikan oleh Ombudsman kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk kemudian ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik layanan publik guna memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Selain itu, melalui kegiatan Ombudsman On The Spot, diharapkan masyarakat semakin berani dan mudah dalam menyampaikan pengaduan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara layanan.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Kelangkaan BBM di Medan, Ombudsman Dalami Penyebab Gangguan Distribusi

Medan, medanoke.com | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Kota Medan dan sekitarnya…

7 jam ago

Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan Calon Pekerja Migran Indonesia

Medan – medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja…

9 jam ago

Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan

Medan- medanoke.com, Babak baru terkait dugaan tindak pidana penganiyaan secara bersama-sama seorang oknum anggota DPRD…

16 jam ago

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Jakarta- medanoke.com, Transformasi yang dijalankan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo di bawah arahan strategis…

24 jam ago

Rp 300 T Berhasil Ke Kas Negara, Massa Aksi Demo Dukung Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

Medan-medanoke.com, Dibalik serangan bertubi tubi atas dugaan kesalahan atau pelanggaran yang secara fakta hukum dipersidangan…

1 hari ago

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia

Tangerang, medanoke.com | Menyambut Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)…

2 hari ago

This website uses cookies.