Gorontalo -medanoke.com,
Sampai tanggal 23 April 2026, Realisasi Universal Jamsostek Coverage (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo baru mencapai 47,80 % (terdaftar baru 274.167 tenaga kerja ) dari 573.528 pekerja.
Diketahui, Kepolisian (Polri) dan BPJS Ketenagakerjaan terus berfokus pada perlindungan hak pekerja dan penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak patuh.
Minimnya kepesertaan, ditengarai lantaran sejumlah skala usaha kategori mikro, kecil, menengah, masih belum patuh.
Bertempat di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Senin, 4 Mei 2026, pukul 09.00 Wita, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan dan POLRI tingkat pusat telah bekerja sama untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan, mencakup pertukaran data, pengamanan, dan penegakan hukum.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena berfungsi sebagai jaring pengaman sosial ekonomi yang melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko finansial akibat kejadian tidak terduga dalam dunia kerja sebagaimana UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” ujarnya.
Kapolda meminta jajaran untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketengakerjaan guna menindak pemberi kerja atau perusahaan yang tidak patuh dalam mendaftarkan pekerjanya atau menunggak iuran.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat signifikan terutama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai jaring pengaman, program ini mencegah pekerja jatuh ke jurang kemiskinan akibat risiko kerja, mengurangi beban sosial pemerintah, serta mendorong produktivitas dan stabilitas ekonomi,” ujar Kapolda.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang,ST.,MT., IPM., ASEAN Eng mengungkapkan pentingnya Pengawasan Kepatuhan dimana Polri diharapkan dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan atau tidak membayar iuran karyawannya.
“Kolaborasi ini bertujuan memaksimalkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun bagi tenaga kerja, terutama pekerja rentan di Provinsi Gorontalo,” jelas Sanco.
Hadir ratusan pejabat Polda diantaranya Karo SDM, Kabiddokkes, Karumkit, perwakilan Satker/Satwil dan jajaran Polda Gorontalo. (*)
Nias, medanoke.com | Ada cara yang berbeda untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat.…
Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…
Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…
Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…
Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…
Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…
This website uses cookies.