Categories: Food

Buku Petunjuk BGN Aturan Maksimal 10, Tapi 11 Lebih Nikmat?

Medan, medanoke.com | Di negeri yang katanya diatur oleh regulasi, angka kadang memang terasa lentur—tergantung siapa yang menghitung dan siapa yang diawasi.

Dalam buku petunjuk Badan Gizi Nasional (BGN), satu yayasan dibatasi mengelola maksimal 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam satu provinsi. Angka yang sederhana, tegas, dan—seharusnya—tidak multitafsir.

Namun, di Sumatera Utara, Yayasan Atifa Maju Mandiri tampaknya punya kalkulator sendiri. Bukan 10, melainkan 11 SPPG berhasil “diamankan” dalam satu provinsi.

Entah ini inovasi matematika baru atau sekadar keberanian menguji seberapa jauh aturan bisa dilenturkan.

Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Sumut tentu tidak tinggal diam. Ketua DPW-nya, Rinno Hadinata, dengan nada yang tak lagi bisa disamarkan, meminta perhatian serius dari BGN.

“Yayasan Atifa Maju Mandiri ini patut mendapatkan perhatian khusus dari BGN karena memiliki 11 SPPG yang tidak sesuai dengan juknis dan juklat. Harus ada tindakan tegas dari BGN terhadap yayasan tersebut,” ujarnya, Senin (4 Mei 2026).

Tapi di negeri yang akrab dengan kalimat “akan ditindaklanjuti,” pertanyaannya bukan lagi apakah ada pelanggaran, melainkan: apakah aturan masih punya daya paksa, atau hanya sekadar hiasan administratif?

Rinno bahkan tak tanggung-tanggung. Ia mendorong pencabutan izin hingga blacklist—dua kata yang sering terdengar keras di atas kertas, tapi entah seberapa sering benar-benar dijalankan.

“Ini penting sebagai contoh bahwa pemerintah tidak mentoleransi pelanggaran aturan batas maksimal pengelolaan SPPG. Blacklist layak dipertimbangkan,” tegasnya.

Sementara itu, daftar 11 SPPG milik Yayasan Atifa Maju Mandiri tersebar rapi di Medan dan Deli Serdang. Lengkap dengan penanggung jawabnya. Rapi, sistematis, dan—ironisnya—melampaui batas yang ditentukan.

Berdasarkan data yang beredar, Yayasan Atifa Maju Mandiri mengelola 11 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain:


1. SPPG Pangkalan Mansur, Medan Johor (penanggung jawab: Brema)
2. SPPG Sampali Pematang Johar, Percut Sei Tuan (Yoga)
3. SPPG Sidorejo, Medan Tembung (Edy)
4. SPPG Wonosari, Tanjung Morawa (Ibnuraash)
5. SPPG Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan (Zulfahri)
6. SPPG Sei Sikambing B, Medan Sunggal (Perdana)
7. SPPG Mekar Sari, Deli Tua (M. Adam)
8. SPPG Bantan, Medan Tembung (Indra)
9. SPPG Klambir Lima Kebun, Hamparan Perak (Arjuna)
10. SPPG Tembung, Medan Tembung (Ricky)
11. SPPG Bandar Labuhan, Tanjung Morawa (Riandi)

Di titik ini, publik mungkin tidak lagi bertanya soal jumlah SPPG. Pertanyaan yang lebih relevan justru: apakah angka 10 dalam juknis BGN itu benar-benar batas, atau sekadar angka yang bisa dinegosiasikan?

Karena jika 10 bisa menjadi 11 tanpa konsekuensi, maka jangan kaget jika suatu hari nanti angka itu kembali bertambah—tentu saja, dengan alasan yang sama: karena bisa.

Dan di situlah regulasi kehilangan maknanya—bukan karena tidak ada, tetapi karena tidak lagi dianggap perlu ditaati.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: BGNSPPG

Recent Posts

Berkantor di Nias, Gubsu Tunjukkan Kepemimpinan Out of the Box

Nias, medanoke.com | Ada cara yang berbeda untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat.…

19 jam ago

Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…

3 hari ago

Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…

3 hari ago

HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…

4 hari ago

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

5 hari ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

5 hari ago

This website uses cookies.