Categories: Kriminalitas

Ancam dan Peras Pekerja Proyek, Dua Preman Langsung Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

Kedua pelaku pemerasan saat menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (istimewa)

medanoke.com – MEDAN | Kedua pria ini, Fadli (34) dan Mukhayat, keduanya warga Kelurahan Belawan Sicanang, harus merasakan terkurung dibalik jeruji besi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya diciduk personil kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, usai melakukan aksinya melakukan pemerasan terhadap pekerjaan proyek pembangunan di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Minggu (20/04/2025), kedua pelaku diciduk personil kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya aksi pemerasan yang dilakukan keduanya terhadap pekerja yang sedang melakukan pengerjaan proyek di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Sedangkan kedua pelaku, Fadli dan Mukhayat, diamankan tak lama usai melakukan aksinya.

“Saat kedua pelaku kita amankan, kita mengamankan barang bukti 1 buah pisau sangkur, 4 buah anak panah besi, 1 buah ketapel/pelontar panah, pakaian loreng ormas dan 2 unit hp, dari tangan kedua pelaku, “kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan SIK MH.

Lanjut Oloan Siahaan, pihaknya akan menindak para pelaku premanisme, karena itu merupakan komitmen pihak kepolisian di wilayah Polres Pelabuhan Belawan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.

“Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme berkedok ormas merajalela. Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan memeras masyarakat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,”tegas Oloan Siahaan.

Oloan Siahaan menjelaskan penangkapan dilakukan  setelah korban melaporkan bahwa para pelaku mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta uang keamanan.

“Setelah diberi sejumlah uang, kedua pelaku justru meminta tambahan sambil mengancam akan merusak proyek tersebut,” terang Oloan Siahaan.

Korban merasa terancam dan tidak terima atas perlakuan kedua pelaku, tambah mantan Kapolres Pakpak Bharat ini, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti laporan korban tersebut dan langsung menangkap kedua pelaku.

“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota salah satu ormas dan telah menerima sejumlah uang dari korban. Setelah dilakukan tes urine, kedua pelaku positif mengonsumsi narkoba. Selain melakukan pemerasan, kedua pelaku juga memakai narkoba,”sambung Oloan Siahaan.

Oloan Siahaan menegaskan, kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami hal serupa ke kantor Polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polri.

“Jika ada tindakan premanisme atau pemerasan, segera laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Belawan ini harus bebas dari rasa takut dan tekanan apapun itu,” jelasnya.

Tambah Oloan Siahaan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan intensif. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KHUP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.