Categories: Kriminalitas

Ancam dan Peras Pekerja Proyek, Dua Preman Langsung Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

Kedua pelaku pemerasan saat menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (istimewa)

medanoke.com – MEDAN | Kedua pria ini, Fadli (34) dan Mukhayat, keduanya warga Kelurahan Belawan Sicanang, harus merasakan terkurung dibalik jeruji besi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya diciduk personil kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, usai melakukan aksinya melakukan pemerasan terhadap pekerjaan proyek pembangunan di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Minggu (20/04/2025), kedua pelaku diciduk personil kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya aksi pemerasan yang dilakukan keduanya terhadap pekerja yang sedang melakukan pengerjaan proyek di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Sedangkan kedua pelaku, Fadli dan Mukhayat, diamankan tak lama usai melakukan aksinya.

“Saat kedua pelaku kita amankan, kita mengamankan barang bukti 1 buah pisau sangkur, 4 buah anak panah besi, 1 buah ketapel/pelontar panah, pakaian loreng ormas dan 2 unit hp, dari tangan kedua pelaku, “kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan SIK MH.

Lanjut Oloan Siahaan, pihaknya akan menindak para pelaku premanisme, karena itu merupakan komitmen pihak kepolisian di wilayah Polres Pelabuhan Belawan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.

“Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme berkedok ormas merajalela. Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan memeras masyarakat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,”tegas Oloan Siahaan.

Oloan Siahaan menjelaskan penangkapan dilakukan  setelah korban melaporkan bahwa para pelaku mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta uang keamanan.

“Setelah diberi sejumlah uang, kedua pelaku justru meminta tambahan sambil mengancam akan merusak proyek tersebut,” terang Oloan Siahaan.

Korban merasa terancam dan tidak terima atas perlakuan kedua pelaku, tambah mantan Kapolres Pakpak Bharat ini, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti laporan korban tersebut dan langsung menangkap kedua pelaku.

“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota salah satu ormas dan telah menerima sejumlah uang dari korban. Setelah dilakukan tes urine, kedua pelaku positif mengonsumsi narkoba. Selain melakukan pemerasan, kedua pelaku juga memakai narkoba,”sambung Oloan Siahaan.

Oloan Siahaan menegaskan, kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami hal serupa ke kantor Polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polri.

“Jika ada tindakan premanisme atau pemerasan, segera laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Belawan ini harus bebas dari rasa takut dan tekanan apapun itu,” jelasnya.

Tambah Oloan Siahaan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan intensif. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KHUP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

14 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

18 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

19 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

21 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

MEDAN-medanoke.com, Bersimpati dan terinspirasi alm Affan Kurniawan, pengemudi ojol (ojek online) yang menjadi korban tewas…

3 hari ago

This website uses cookies.