Categories: Kriminalitas

Ancam dan Peras Pekerja Proyek, Dua Preman Langsung Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

Kedua pelaku pemerasan saat menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (istimewa)

medanoke.com – MEDAN | Kedua pria ini, Fadli (34) dan Mukhayat, keduanya warga Kelurahan Belawan Sicanang, harus merasakan terkurung dibalik jeruji besi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya diciduk personil kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, usai melakukan aksinya melakukan pemerasan terhadap pekerjaan proyek pembangunan di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Minggu (20/04/2025), kedua pelaku diciduk personil kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya aksi pemerasan yang dilakukan keduanya terhadap pekerja yang sedang melakukan pengerjaan proyek di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Sedangkan kedua pelaku, Fadli dan Mukhayat, diamankan tak lama usai melakukan aksinya.

“Saat kedua pelaku kita amankan, kita mengamankan barang bukti 1 buah pisau sangkur, 4 buah anak panah besi, 1 buah ketapel/pelontar panah, pakaian loreng ormas dan 2 unit hp, dari tangan kedua pelaku, “kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan SIK MH.

Lanjut Oloan Siahaan, pihaknya akan menindak para pelaku premanisme, karena itu merupakan komitmen pihak kepolisian di wilayah Polres Pelabuhan Belawan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.

“Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme berkedok ormas merajalela. Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan memeras masyarakat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,”tegas Oloan Siahaan.

Oloan Siahaan menjelaskan penangkapan dilakukan  setelah korban melaporkan bahwa para pelaku mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta uang keamanan.

“Setelah diberi sejumlah uang, kedua pelaku justru meminta tambahan sambil mengancam akan merusak proyek tersebut,” terang Oloan Siahaan.

Korban merasa terancam dan tidak terima atas perlakuan kedua pelaku, tambah mantan Kapolres Pakpak Bharat ini, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti laporan korban tersebut dan langsung menangkap kedua pelaku.

“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota salah satu ormas dan telah menerima sejumlah uang dari korban. Setelah dilakukan tes urine, kedua pelaku positif mengonsumsi narkoba. Selain melakukan pemerasan, kedua pelaku juga memakai narkoba,”sambung Oloan Siahaan.

Oloan Siahaan menegaskan, kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami hal serupa ke kantor Polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polri.

“Jika ada tindakan premanisme atau pemerasan, segera laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Belawan ini harus bebas dari rasa takut dan tekanan apapun itu,” jelasnya.

Tambah Oloan Siahaan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan intensif. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KHUP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

medanoke.com-Medan, Hingga Juni 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menyelesaikan 27 perkara dengan pendekatan keadilan…

1 jam ago

Kado Pahit di Hari Bhayangkara ke 79 Purnawirawan Polri Pengemudi Fortuner Yang Seruduk Pejalan Kaki Hingga Tewas Belum Ditahan Meskin Ditetapkan Tersangka

medanoke.com-‎Pancurbatu, Sosok pengemudi mobil berinisial BP(62) yang merupakan Purnawirawan Polri masih menghirup udara bebas, ditetapkan…

4 jam ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

medanoke.com-Jakarta, Bank Emas Pegadaian – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asingdengan…

8 jam ago

Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu

medanoke-PEKANBARU, Diawali pembacaan Alquran dan dilanjutkan Selan pembacaan doa dipimpin Ustad KH Amiruddin MS acara…

23 jam ago

Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

Medan, medanoke.com | Tepat satu tahun telah berlalu sejak tragedi pembunuhan berencana yang menewaskan Wartawan…

1 hari ago

Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan

Medan, medanoke.com | Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menghimbau dan mengingatkan warga untuk meningkatkan…

1 hari ago

This website uses cookies.