www.medanoke.com – MEDAN | Pelaksanaan proyek perumahan Beverly Residenc, yang sedang berlangsung di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, banyak terjadi kejanggalan, Selasa (07/11/2023). Pasalnya, PGB proyek perumahan yang keluar tanggal 04 Juli 2023, itu tak sesuai dengan persetujuan bangunan gedung (PBG) nya.
Amatan awak media ini, Selasa (07/11/2023), terlihat dalam PBG proyek perumahan tersebut dua lantai dan jumlah unit 22 unit. Namun, terlihat bangunan tersebut tidak 2 lantai melainkan dua setengah lantai dan hampir menyerupai tiga lantai.
Walaupun menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku di dalam PBG yang dikeluarkan, pihak pengembang tetap melanjutkan pembangunan proyek perumahan tersebut. Anehnya lagi, pihak terkait seperti pihak Kecamatan Medan Denai terkesan tutup mata dan tidak peduli akan kesalahan tersebut.
Saat dipertanyakan terkait bangunan yang tidak sesuai dengan PBG tersebut, pekerja pelaksanaan proyek perumahan tidak bisa berikan komentar. “Kami hanya pekerja, untuk lebih lanjutnya, silahkan hubungi humasnya saja,” kata seorang perempuan yang mengawasi para pekerja.
Humas proyek perumahan Beverly Residenc, Samsuwir, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, Samsuwir juga tak membalas.
Sementara itu, Camat Medan Denai, Baharuddin Ritonga SSTP MAP yang ditanya perihal pengerjaan proyek perumahan tersebut, menjawab berbeda via WhatsApp. “Petunjuk JHONSON. Arahan. Ada yang bisa dikerjakan. Pengusaha iya. Jhonson. Dimana. Madung Mangan Ho Lae,” jawabnya singkat via WhatsApp.
Saat dipertanyakan terkait proyek perumahan tersebut, Baharuddin Ritonga justru menjawab, agar mempertanyakan hal tersebut kalau tidak tepat sasaran. “Jgn Wa saja pak kalau tak tepat sasaran,” jawabnya. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Pelaksanaan proyek perumahan Beverly Residenc yang tidak sesuai dengan PBG nya. (Jhonson Siahaan)
MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…
Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…
Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…
Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…
Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…
medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…
This website uses cookies.