Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Medan & Pengawasannya Dipertanyakan Di Rapat LKPj TA 2021

Medanoke.com- Medan, Pembahasan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Walikota Medan untuk tahun anggaran 2021 yang digelar di Ruang Banggar.Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah yang dihadiri sejumlah OPD diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Medan, diperdebatkan terkait proses perijinan terkait lingkungan hidup.
 
Wakil Ketua DPRD Bachrumsyah meminta ketegasan dari Dinas terkait dan menjelaskan soal proses perizinan, karena diduga banyak usaha yang diduga belum menguruskan IPL,UPL ataupun Amdal.
 
Selaku Kadis Lingkungan Hidup Zulfansyah, ST., MT menyatakan bahwa pihaknya mengalami stagnan dalam proses perijinan dengan keluarnya UU Cipta Naker.
 
Menyinggung mengenai pengaduan tentang masalah lingkungan hidup katanya 25 pengaduan dan 21 kasus sudah diselesaikan pada Tahun 2021.

Wakil Ketua juga sempat mempertanyakan pengawasan Dinas tersebut terhadap Puskesmas dan rumah sakit swasta di Medan yang belum seluruhnya memenuhi kelengkapan perizinan lingkungan gan hidup baik IPL maupun UPL.
 
Menanggapi hal itu dikatakan akan mengkoordinasikan dengan Puskesmas terkait penanganan limbah medis dan non medisnya.
 
Namun bahasan sempat hangat dengan munculnya pertanyaan Anggota Banggar Sudari tentang akurasi data realisasi anggaran belanja barang dan jasa (BBJ) sekitar Rp1, 1 M.
 
Dalam buku rincian LJPj tertera dari A ggaran Rp 1, 1 M lebih tersebut terealisasi Rp432 juta lebih dengan data 32 persen.Namun data ini merasa janggal bagi Sudari sebab secara perhitungan persentase realisasi anggaran bukan 32 persen tetapi sudah mencapai 40 persen.
 
Zulfansyah yang didampingi para kepala bidangnya pun agak kebingungan menjawab pertanyaan Sudari tersebut sehingga suasana agak seru.Kembali Sudari mempertanyakan apakah penyusunan laporan keuangan ini pakai sistem yang baku dari Menkeu atau masih manual sehingga datanya tidak sinkron.
 
Bachrumsyah pun menengahi ‘perdebatan’ tersebut dan menganjurkan agar pihak Dinas Lingkungan Hidup mensinkronkan rincian anggaran tersebut.
 
Untuk kelanjutan Rapat pembahasan LKPj TA 2021 ini, akan mengundang dan memanggil OPD terkait.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.