Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Medan & Pengawasannya Dipertanyakan Di Rapat LKPj TA 2021

Medanoke.com- Medan, Pembahasan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Walikota Medan untuk tahun anggaran 2021 yang digelar di Ruang Banggar.Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah yang dihadiri sejumlah OPD diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Medan, diperdebatkan terkait proses perijinan terkait lingkungan hidup.
 
Wakil Ketua DPRD Bachrumsyah meminta ketegasan dari Dinas terkait dan menjelaskan soal proses perizinan, karena diduga banyak usaha yang diduga belum menguruskan IPL,UPL ataupun Amdal.
 
Selaku Kadis Lingkungan Hidup Zulfansyah, ST., MT menyatakan bahwa pihaknya mengalami stagnan dalam proses perijinan dengan keluarnya UU Cipta Naker.
 
Menyinggung mengenai pengaduan tentang masalah lingkungan hidup katanya 25 pengaduan dan 21 kasus sudah diselesaikan pada Tahun 2021.

Wakil Ketua juga sempat mempertanyakan pengawasan Dinas tersebut terhadap Puskesmas dan rumah sakit swasta di Medan yang belum seluruhnya memenuhi kelengkapan perizinan lingkungan gan hidup baik IPL maupun UPL.
 
Menanggapi hal itu dikatakan akan mengkoordinasikan dengan Puskesmas terkait penanganan limbah medis dan non medisnya.
 
Namun bahasan sempat hangat dengan munculnya pertanyaan Anggota Banggar Sudari tentang akurasi data realisasi anggaran belanja barang dan jasa (BBJ) sekitar Rp1, 1 M.
 
Dalam buku rincian LJPj tertera dari A ggaran Rp 1, 1 M lebih tersebut terealisasi Rp432 juta lebih dengan data 32 persen.Namun data ini merasa janggal bagi Sudari sebab secara perhitungan persentase realisasi anggaran bukan 32 persen tetapi sudah mencapai 40 persen.
 
Zulfansyah yang didampingi para kepala bidangnya pun agak kebingungan menjawab pertanyaan Sudari tersebut sehingga suasana agak seru.Kembali Sudari mempertanyakan apakah penyusunan laporan keuangan ini pakai sistem yang baku dari Menkeu atau masih manual sehingga datanya tidak sinkron.
 
Bachrumsyah pun menengahi ‘perdebatan’ tersebut dan menganjurkan agar pihak Dinas Lingkungan Hidup mensinkronkan rincian anggaran tersebut.
 
Untuk kelanjutan Rapat pembahasan LKPj TA 2021 ini, akan mengundang dan memanggil OPD terkait.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

1 hari ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.