Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Medan & Pengawasannya Dipertanyakan Di Rapat LKPj TA 2021

Medanoke.com- Medan, Pembahasan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Walikota Medan untuk tahun anggaran 2021 yang digelar di Ruang Banggar.Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah yang dihadiri sejumlah OPD diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Medan, diperdebatkan terkait proses perijinan terkait lingkungan hidup.
 
Wakil Ketua DPRD Bachrumsyah meminta ketegasan dari Dinas terkait dan menjelaskan soal proses perizinan, karena diduga banyak usaha yang diduga belum menguruskan IPL,UPL ataupun Amdal.
 
Selaku Kadis Lingkungan Hidup Zulfansyah, ST., MT menyatakan bahwa pihaknya mengalami stagnan dalam proses perijinan dengan keluarnya UU Cipta Naker.
 
Menyinggung mengenai pengaduan tentang masalah lingkungan hidup katanya 25 pengaduan dan 21 kasus sudah diselesaikan pada Tahun 2021.

Wakil Ketua juga sempat mempertanyakan pengawasan Dinas tersebut terhadap Puskesmas dan rumah sakit swasta di Medan yang belum seluruhnya memenuhi kelengkapan perizinan lingkungan gan hidup baik IPL maupun UPL.
 
Menanggapi hal itu dikatakan akan mengkoordinasikan dengan Puskesmas terkait penanganan limbah medis dan non medisnya.
 
Namun bahasan sempat hangat dengan munculnya pertanyaan Anggota Banggar Sudari tentang akurasi data realisasi anggaran belanja barang dan jasa (BBJ) sekitar Rp1, 1 M.
 
Dalam buku rincian LJPj tertera dari A ggaran Rp 1, 1 M lebih tersebut terealisasi Rp432 juta lebih dengan data 32 persen.Namun data ini merasa janggal bagi Sudari sebab secara perhitungan persentase realisasi anggaran bukan 32 persen tetapi sudah mencapai 40 persen.
 
Zulfansyah yang didampingi para kepala bidangnya pun agak kebingungan menjawab pertanyaan Sudari tersebut sehingga suasana agak seru.Kembali Sudari mempertanyakan apakah penyusunan laporan keuangan ini pakai sistem yang baku dari Menkeu atau masih manual sehingga datanya tidak sinkron.
 
Bachrumsyah pun menengahi ‘perdebatan’ tersebut dan menganjurkan agar pihak Dinas Lingkungan Hidup mensinkronkan rincian anggaran tersebut.
 
Untuk kelanjutan Rapat pembahasan LKPj TA 2021 ini, akan mengundang dan memanggil OPD terkait.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Erakarya Jatayumas Gandeng PMI Gelar Donor Darah

Medanoke.com | PT Erakarya Jatayumas bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan mengadakan donor…

11 jam ago

Wartawan Senior A3 Berangkat Haji dan Ditetapkan Pemprovsu sebagai PHD Kloter II

medanoke.com- MEDAN,  Salah seorang jamaah calon haji Koter 2 Deli Serdang adalah DR Anang Anas…

15 jam ago

157 Jemaah Calon Haji Deli Serdang Berangkat ke Tanah Suci, Wabup : Mohon Doanya Untuk Rakyat Deli Serdang

Medanoke.com, Lubuk Pakam | Sebanyak 157 jemaah calon haji Kabupaten Deli Serdang yang berasal dari…

20 jam ago

Emak emak Demo & Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan Cap Hoki di Kota Bangun

medanoke.com – MEDAN,Merasa resah dan khawatir dengan maraknya judi di lingkungan mereka, Rabu (30/4/25) puluhan…

23 jam ago

Lailatul Badri : Buruh Adalah Representasi Nyata Keberlangsungan Ekonomi Nasional dan Daerah

Medanoke.com | Tanpa buruh, roda perekenomian akan berhenti berputar, seperti itulah kira-kira analogi yang menggambarkan…

2 hari ago

Sambut Hardiknas 2025: DPRD Medan Dorong Pemerintah Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Medanoke.com | Pada momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul…

2 hari ago

This website uses cookies.