Categories: Hukum

Anggota DPRD Kabupaten Asahan di Tangkap di Lokasi Judi Sabung Ayam

Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi SH SIK MM MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH saat paparkan anggota DPRD Kabupaten Asahan (pakai baju tahanan warna biru) di Mapolres Asahan terkait kasus perjudian Judi Sabung Ayam. (istimewa)

medanoke.com – ASAHAN | Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Partai Golkar, Pajar Prianto (42), warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan ; Supilar (50), warga Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan ; Suparmin (46), warga Dusun XIV, Desa Binjai Sebangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan dan lima orang pemain Judi Sabung Ayam lainnya, ditangkap personil kepolisian Polres Asahan. Pajar Prianto diciduk personil Sat Reskrim Polres Asahan saat sedang bermain judi sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Kamis (24/04/2025), penangkapan terhadap anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Partai Golkar, Pajar Prianto bersama delapan orang lainnya itu dilakukan personil kepolisian Sat Reskrim Polres Asahan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Pasalnya, penyakit masyarakat (Pekat), jenis Judi Sabung Ayam tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi SH SIK MM MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi ST SIK MH mengatakan, penangkapan dilakukan personil Sat Reskrim Polres Asahan setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan penyakit masyarakat Judi Sabung Ayam tersebut. Memperoleh informasi tersebut, sambung Afdal Junaidi didampingi Ghulam Yanuar Lutfi, personil pun melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terang Afdal Junaidi, pihaknya mengamankan delapan orang dilokasi penangkapan saat sedang bermain Judi Sabung Ayam yakni Pajar Prianto, Supilar, Suparmin dan lima orang lainnya. Tambah Afdal Junaidi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yakni 1 set geber (ring) terbuat dari busa, 8 ekor ayam laga, 8 buah kisak (tas ayam), 22 unit sepeda motor, 1 lembar uang tunai pecahan Rp 50 ribu dan 1 lembar uang tunai pecahan Rp 10 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan, arena sabung ayam tersebut milik Pajar Prianto yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Asahan,” kata Afdal Junaidi.

Afdal Junaidi menuturkan, penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH dan berhasil mengamankan 8 orang termasuk anggota DPRD Kabupaten Asahan. “Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan 3 orang sebagai tersangka yaitu Pajar Prianto, Supilar dan Suparmin. Sedangkan 5 orang lagi yakni DE, S, T, H dan DA belum dapat ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Afdal Junaidi.

Untuk tersangka yang melarikan diri, terang Afdal Junaidi, pihaknya masih melakukan pengejaran karena identitasnya sudah dikantongi. “Tersangka J (sebagai bandar/penyelenggara kegiatan/wasit sabung ayam), DO (pemain judi sabung ayam),, A (pemain judi sabung ayam) dan E (lawan taruh tersangka Suparmin dalam permainan judi sabung ayam), sedang kita kejar,” tegas Afdal Junaidi.

Afdal Junaidi menerangkan, untuk anggota DPRD Kabupaten Asahan, Pajar Prianto dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 25 juta dan untuk tersangka Supilar dan Suparmin dijerat dengan Pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. “Ketiga tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut saat ini di Polres Asahan,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Belawan Di Tahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut

medanoke com- MEDAN, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap 1…

2 jam ago

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…

20 jam ago

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…

22 jam ago

Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…

1 hari ago

Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

Medan, medanoke.com | Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap…

2 hari ago

Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan…

3 hari ago

This website uses cookies.