Categories: Kriminalitas

APH Diminta Bongkar Adanya Dugaan Kemplang Pajak dan Perdagangan Manusia Berkedok SPA

medanoke.com-Medan, Adanya dugaan praktik perdagangan orang dan pengemplangan pajak di SPA milik Dermawan (nama samaran) sudah bertahun – tahun berjalan dan tampak masih aman – aman saja.

Seperti diketahui SPA merupakan tempat perawatan tubuh yang bertujuan untuk meningkatkan relaksasi, kesehatan dan kecantikan.

Tetapi disamping itu praktik yang dilakukan SPA yang terletak di Medan Sunggal tidak sesuai dengan arti SPA yang sebenarnya, melainkan praktik yang bisa dikatakan melanggar hukum. Salahsatunya yaitu praktik perdagangan orang.

Pantauan awak media pada Kamis ( 22/5/2025), SPA yang sudah tahunan berdiri selalu mencari / merekrut wanita – wanita cantik dari luar daerah untuk dijadikan pekerja sekaligus penghibur para lelaki hidung belang yang datang ke SPA tersebut.

Menurut UU no 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Bab II pasal 2 (1) : Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut diwilayah negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda pidana paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Untuk itu diminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam hal ini Kementrian Keuangan dan juga Kepolisian segera bongkar dan tindak tegas praktek perdagangan orang dan pengemplangan pajak yang diduga dilakukan Dermawan (nama samaran).

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi

Medan, medanoke.com | Ramai pemberitaan bahwa KPK menjadwalkan pemeriksaan Muryanto Amin sebagai saksi di Kantor…

7 jam ago

Terkait Dugaan Kasus Peras Pengusaha Mikro, Salomo dan Eko Penuhi Undangan Kejati Sumut

medanoke.com - Medan, 2 orang lagi anggota dewan (Legislator) kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardrde…

8 jam ago

Temuan Pada Pembahasan Ranperda Pencegahan Kebakaran, Hanya 5 dari 60 Hydrant Berfungsi di Kota Medan

MEDAN, medanoke.com | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah…

9 jam ago

Hari ini Kejati Sumut Tunggu Kehadiran Ketua Komisi III DPRD Medan

medanoke.com - Medan, Usai meminta keterangan 2 legislator DPRD Kota Medan David Roni dan Golfrid,…

16 jam ago

Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji

Luapan kegembiraan pengiat KTTC Medan Johor, keluar sebagai Juara Umum dalam Kejuaraan Liga Pro V…

1 hari ago

Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air

Medan, medanoke.com | Ketua Umum DPP Komando Bela Tanah Air (Kombat) Restorasi Indonesia Iskandar ST…

1 hari ago

This website uses cookies.