Categories: NEWSBEAT

Atasi COVID-19 Perwal Karantina Kesehatan Dikeluarkan

Medanoke.com – Medan, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, Perwal Karantina Kesehatan telah diterbitkan dan akan berlaku pada 1 Mei 2020. Perwal diterbitkan setelah melihat kondisi COVID-19 dan mempertimbangkan berbagai hal.

Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai Karantina Kesehatan diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan, sebagai upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan virus Corona COVID-19 di Kota Medan.

“Perwal ditandatangani dan akan mulai efektif besok,” kata Akhyar, Kamis(30/4/2020).

Perwal Karantina Kesehatan berisi sejumlah aturan, diantaranya melakukan skrining awal bagi warga yang masuk ke Kota Medan. Artinya, akan ada pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap warga di pintu masuk Kota Medan.

Jika ditemukan salah satu gejala COVID-19, misalnya suhu badan mencapai 38°, maka akan dilakukan karantina rumah karena sudah masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP). Selain ODP, karantina rumah akan diberlakukan bagi Pelaku Perjalanan (PP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kemudian warga akan diawasi melalui tiga pilar, yakni tingkat kecamatan, koramil dan polsek setempat. Perwal Karantina Kesehatan lebih ditujukan sebagai bentuk konkrit penanganan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Warga yang di karantina rumah terkait COVID-19 akan diberikan hak hidupnya, yang standar dan layak menurut kemampuan yang ada.

“Jadi, tidak hanya sekedar imbauan. Tapi sudah menjadi regulasi,” jelas Akhyar.

Terkait penerbitan Perwal Karantina Kesehatan, akan ada sanksi apabila ada yang melanggar. Nantinya akan ada sanksi yang bersifat administratif, juga akan ada sanksi yang ditangani pihak kepolisian.

Sebelum Perwal diterbitkan, Akhyar Nasution meminta masukan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, pada Senin, 27 April 2020. Akhyar juga mengharapkan dukungan penuh seluruh jajaran Kapolrestbaes Medan.

Kapolrestabes menyambut baik dan siap mendukung Perwal Karantina Kesehatan. Dikatakannya, Polrestabses Medan siap berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam rangka penangan COVID-19 di Kota Medan.

Tidak itu saja, Polri juga ikut serta melakukan deteksi terhadap progam jaringan pengaman sosial, guna memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran guna menghindari terjadinya kericuhan.

“Apabila pelaksanaan bantuan jaringan pengamanan sosial berlangsung baik dan tepat sasaran, kecil kemungkinan terjandinya kerawanan,” jelas Kapolrestabes.

Selain Kapolrestabes Medan, masukan juga diminta dari Dandim 0201/BS, Kol Inf Roy Hansen J Sinaga. Dalam penyampaiannya, ada beberapa masukan yang diajukan Dandim guna menyempurnakan Ranperwal Karantina tersebut.

Masukan diantaranya, kemungkinan adanya sanksi yang diberikan kepada masyarakat jika kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan. Hal ini guna memberi efek jera bagi masyarakat.

“Jika sudah Perwal, artinya sudah ada aturan yang lebih mengikat. Kita berharap, masyarakat dapat memahami, mengetahui dan mengerti sehingga meminimalisir pelanggaran,” Dandim menandaskan.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Penerbangan Perdana AirAsia Rute Medan-Phuket Resmi Dibuka

Medan, medanoke.com | Penerbangan perdana Maskapai Penerbangan AirAsia untuk rute Medan-Phuket, Thailand resmi dibuka, pada…

8 jam ago

Komitmen Cegah Narkoba, Pelindo Regional 1 Terima Penghargaan Dari BNN

medanoke.com - Medan,  PT Pelindo Regional 1 kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Pencegahan…

11 jam ago

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang 2 Dimulai Hari Ini

medanoke.com- Medan, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Tahun 1446 H / 2025…

2 hari ago

Komisi 4 DPRD Medan Temukan Pembuangan Limbah Medis Tidak Tepat Waktu di RS Advent Medan

Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Advent di Jalan Gatot…

2 hari ago

Di Hari Pelayanan Publik Internasional, Kualitas Pelayanan Publik di Sumut Jauh Dari Optimal

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin (Ist) Medanoke.com | Setiap…

3 hari ago

Menteri Imipas Beserta Gubsu dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Resmikan Auto Gate Bandara Kualanamu

Medanoke.com, Deliserdang | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)…

3 hari ago

This website uses cookies.