Awal Tahun 2022 Pemerintah Mengakhiri Pengiriman Batubara Ke-Luar Negeri

Medanoke.com – Medan, Awal tahun 2022 merupakan akhir pengiriman batu bara ke-luar negeri, hal itu tertulis pada surat Dirjen Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara) Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021, perihal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.

Selaku Dirjen Minerba, Ridwan Djamaludin menjelaskan hingga (31/12/2021) PLN mengalami krisis pasokan batu bara. Melalui dokumen tertulis, kebijakan ini dilakukan karena kekurangan pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan.

“Kondisi pasokan batu bara saat ini untuk PLN dalam posisi kritis dan sangat rendah. Sehingga, kondisi ini menganggu operasional PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang akan berdampak pada sistem kelistrikan nasional,” tulis Ridwan yang dikutip, Sabtu (1/1/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun, batu bara merupakan penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia yakni 32 persen banyaknya.

Sebuah studi global tentang emisi karbon yang diterbitkan dalam Jurnal Sustainability mengungkapkan, emisi karbon berdampak terhadap perubahan iklim. Beberapa studi tentang emisi karbon telah menarik perhatian para peneliti karena cuaca yang berubah dengan cepat menyebabkan kekhawatiran yang mengerikan.

Melalui film dokumenter Watchdoc, berjudul “Bara Dwipa” yang merekam perjuangan masyarakat Indonesia bertahan hidup dalam bayang-bayang asap pembakaran batu bara. Pemerintah harusnya bisa lebih tegas lagi dengan mengakhiri pertambangan batu bara untuk listrik dan beralih ke energi bersih terbarukan guna mengurangi emisi karbon.

“Para pemilik kontrak dilarang melakukan penjualan batubara ke luar negeri sejak tanggal 1 januari hingga 31 januari 2022, Pelarangan ekspor ini akan dievaluasi dan ditinjau kembali berdasarkan realisasi pasokan batu bara untuk PLTU Grup PLN dan semua IPP,” jelas Ridwan. (Jeng)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

1 jam ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

16 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

21 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

21 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

23 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

This website uses cookies.