Bantu Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dituntut Maksimal

MEDAN-medanoke.com,
AKBP Achiruddin dituntut 1 tahun 9 bulan penjara
dan Restitusi Rp 52 Juta oleh JPU Kejati Sumut
karena dinilai terbukti membiarkan anaknya Aditiya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi menilai bahwa perbuatan terdakwa AKBP Achiruddin terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 56 ayat 2 KUHP.

“Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan penjara,” ucap jaksa dihadapan majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (18/9).

Selain itu, JPU juga menuntut, agar terdakwa membayar uang restitusi sebesar Rp 52.382.200 dengan subsider 2 bulan kurungan, rentetan dari perkara Aditiya Hasibuan.

Setelah jaksa membacakan nota tuntutannya, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pledoi (pembelaan dari terdakwa).

Sementara dalam dakwaannya jaksa mengatakan bahwa, AKBP Achiruddin membiarkan anaknya Aditiya Hasibuan untuk melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral di depan kediamannya.                                                             Hal tersebut dipertegas Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan, bahwa JPU menuntut maksimal dengan Pidana 1 tahun Penjara dan 9 bulan, karena Pasal 351 ayat 1 KUHP ancama maksimal 2 tahun dan 8 bulan penjara dan Achirudin kena Jo 56 yaitu dia memberi bantuan.

Bahkan, Ia terlihat seperti menyangati anaknya yang sedang menganiaya Ken Admiral. Aksinya itupun viral di media sosial.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Dugaan Korupsi Atribut Sekolah Mengemuka, Aksi DPN di Disdik Medan Diwarnai Kericuhan

Medan, medanoke.com |  Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama elemen buruh,…

4 jam ago

Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi

Medan-medanoke.com, Untuk Intensifkan pengusutan, Kejati (Kejatksaan Tinggi) Sumut (Sumatera Utara) melakukan pemeriksaan terhadap 10 Saksi…

4 jam ago

Ombudsman RI Awasi SPMB di Medan, Tekankan Transparansi dan Kemudahan Akses bagi Masyarakat

Medan, medanoke.com |  Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan kunjungan kerja ke SMP…

5 jam ago

Berhari-hari Krisis Air, PDI Perjuangan Desak Gubernur Bobby Copot Dirut Tirtanadi

Medan, medanoke.com |  Krisis distribusi air bersih yang melanda ribuan pelanggan Perumda Tirtanadi Sumatera Utara…

5 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Kenalkan Peran Strategis Pelabuhan dalam Perdagangan Internasional kepada Mahasiswa Binus

Belawan –medanoke.com,   PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan menerima kunjungan perusahaan ( company…

6 jam ago

Penuhi Janji KAMAK Kepung Kejatisu, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG di Sumatera Utara

Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi…

7 jam ago

This website uses cookies.