Skip to content
Mei 18, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • KORUPSI
  • Bendahara PDAM Tirta Umbu Nias Ngaku Uang Hasil Korupsi Habis dipakai Main Slot
  • KORUPSI

Bendahara PDAM Tirta Umbu Nias Ngaku Uang Hasil Korupsi Habis dipakai Main Slot

redaksi September 18, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Terkait perkara korupsi
di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Umbu Kabupaten Nias, Sumatera Utara, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Palti Nathanael Sianturi alias Ama Thea mengaku uang hasi korupsi digunakan (dipakai) untuk main Slot (judi online).

Hal ini diungkapkan ke majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan, melalui vicon di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan. selain itu ia juga mengaku tertipu investasi bodong. Terdakwa menyatakan sebahagian besar uang yang diterimanya berasal dari para kasir & tidak disetorkannya ke bank.

“Kupakai untuk top up main judi online slot Yang Mulia. Ketipu investasi aku, rupanya ‘bodong’. Sama biaya rumah sakit istri Yang Mulia,” urai terdakwa

Didampingi penasihat hukumn Posbakum PN Medan, Intan Simanullang, terdakwa menyesali perbuatannya sehingga dia terpisah dengan keluarganya karena di penjara.

Sebelumnya tim JPU pada Kejari Gunungsitoli dimotori Theosofy Pratama Tohuli Lase menghadirkan 2 ahli yakni dari Inspektorat Wilayah Kabupaten Nias Friska dan Bagian Hukum Pemkab.

Menurut Friska, dari dokumen yang diperoleh dari Kejari Nias, sejumlah uang yang disetorkan para kasir PDAM Tirta Umbu, sudah diserahkan ke terdakwa.

“Dari pejabat lama Direktur PDAM Junius ke pejabat baru Abdi Jaya Bate’e pernah dilakukan pemeriksaan akhir jabatan hasil laporan audit eksternal.

Tutup buku laporan harian sudah diteken Direktur yang lama bersama terdakwa. Seharusnya (uang kas) itu ada. Namun hasil audit kami, ada uang kas yang belum bisa dipertanggung jawabkan.

Di bagian lain ahli dari Bagian Hukum Pemkab Nias mengungkapkan adanya kejanggalan ketika pejabat lama Junius mengangkat terdakwa sebagai Plt Bendahara PDAM Tirta Umbu.

“Untuk jabatan itu sesuai SK Bupati Nias, yang menduduki posisi tersebut adalah pegawai tetap. Sementara terdakwa Palti Nathanael Sianturi, masih berstatus pegawai honorer,” kata ahli.

Nelson Panjaitan didampingi hakim anggota Nurmiati dan Husni Tamrin melanjutkan persidangan pekan depan untuk pembacaan surat tuntutan dari JPU.

Dalam dakwaannya, terdakwa bersama mantan orang pertama di PDAM Tirta Umbu Kabupaten Nias, Junius Ndraha ‘menguap’ dikarenakan gaji para pegawai mandek.
Sebagai pimpinan yang baru, Abdi Jaya Bate’e alias Ama Shana pun mendesak terdakwa agar mengeluarkan duit dari kas. Karena tidak kunjung terealisasi, dilakukanlah audit.

Belakangan diketahui jumlah kas di perusahaan air minum kebanggaan Kabupaten Nias tersebut tinggal Rp42.245.450.

Palti Nathanael Sianturi dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.(aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bendahara dipakai Habis Hasil Korupsi Main Ngaku Nias PDAM Tirta Umbu Slot Uang

    Continue Reading

    Previous: Tim Penyidik Menetapkan 3 Orang Tersangka
    Dalam Perkara Tol Japek
    Next: Kejati Sumut Tahan 4 Tsk Dugaan Korupsi KIP Jokowi di Univa Labuhan Batu

    Related Stories

    Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara
    • KORUPSI

    Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara

    Mei 8, 2025
    Sempat DPO, Terduga Korupsi ADD Kota Padangsidimpuan Serahkan Diri
    • Kejati Sumut
    • KORUPSI

    Sempat DPO, Terduga Korupsi ADD Kota Padangsidimpuan Serahkan Diri

    Februari 5, 2025
    Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Kabupaten Langkat
    • Hukum
    • KORUPSI

    Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Kabupaten Langkat

    Januari 13, 2025

    Trending News

    21 Jemaah Calhaj Dairi Tunaikan Ibadah Haji 1

    21 Jemaah Calhaj Dairi Tunaikan Ibadah Haji

    Mei 18, 2025
    Dr JTP Hutabarat Dilantik Nahkodai DPW Perindo Sumut Gantikan Ir Rudi Zulham Hasibuan 2

    Dr JTP Hutabarat Dilantik Nahkodai DPW Perindo Sumut Gantikan Ir Rudi Zulham Hasibuan

    Mei 18, 2025
    Ruko Lantai Tiga Toko Mainan di Jalan Bawean Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah 3

    Ruko Lantai Tiga Toko Mainan di Jalan Bawean Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah

    Mei 17, 2025
    Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah Sekitar Madinah 4

    Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah Sekitar Madinah

    Mei 16, 2025
    Gibran Sapa Calhaj Asrama Haji Medan 5

    Gibran Sapa Calhaj Asrama Haji Medan

    Mei 16, 2025

    You may have missed

    21 Jemaah Calhaj Dairi Tunaikan Ibadah Haji
    • Haji 2025

    21 Jemaah Calhaj Dairi Tunaikan Ibadah Haji

    Mei 18, 2025
    Dr JTP Hutabarat Dilantik Nahkodai DPW Perindo Sumut Gantikan Ir Rudi Zulham Hasibuan
    • Deklarasi
    • Politics

    Dr JTP Hutabarat Dilantik Nahkodai DPW Perindo Sumut Gantikan Ir Rudi Zulham Hasibuan

    Mei 18, 2025
    Ruko Lantai Tiga Toko Mainan di Jalan Bawean Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah
    • Bencana

    Ruko Lantai Tiga Toko Mainan di Jalan Bawean Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah

    Mei 17, 2025
    Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah Sekitar Madinah
    • Haji 2025

    Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah Sekitar Madinah

    Mei 16, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d