Categories: NEWSBEATSumut

Beri Penyuluhan Penkum Kejatisu Masuk ke SMAN I Medan

Medanoke.com – Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Medan Jalan T Cik Ditiro Medan, Rabu 3 Maret 2021 mulai jam 10.00 sd 11.30 wib, menghadirkan pemateri Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran.

Dalam sambutannya, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah sudah menjadi program tetap Kejaksaan RI untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait peraturan ketentuan UU serta implementasi kepada siswa.

“Kami dari Penerangan Hukum Kejati Sumut pada Program JMS kali ini memberikan materi Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ¹perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta contoh-contoh permasalahan hukum terkait ITE dalam bentuk video. Semoga materi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan menjadi bekal bagi peserta didik,” kata Sumanggar Siagian.

Sementara Kepala Sekolah SMA N 1 Medan Drs. Suhairi, M.Pd menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti penyuluhan hukum ini adalah pengurus OSIS dan beberapa siswa dari kelas 12 yang jumlahnya 20 orang.

“Kami merasa sangat gembira bisa mendapat kepercayaan dari Kejati Sumut untuk mewujudkan program Jaksa Masuk Sekolah. Kami berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini peserta didik kita bisa menambah pengetahuannya terkait masalah hukum, terutama terkait UU ITE,” katanya.

Pemateri Juliana PC Sinaga menyampaikan paparannya terkait Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebelum penyampaian materi, video terkait permasalahan berita hoax dan penyebaran informasi

Di akhir pertemuan, Sumanggar Siagian mengajak peserta didik untuk taat hukum dan aturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). MOTTO KENALI HUKUM DAN JAUHI HUKUMAN kiranya menjadi motivasi bagi peserta didik yang mengikuti penyuluhan hukum.

Kejati Sumut melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian juga menyerahkan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Medan Suhairi, M.Pd dan pihak sekolah memberikan cenderamata kepada Kejati Sumut yang diterima langsung oleh Sumanggar Siagian dan diakhiri dengan foto bersama.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Panik Rekannya Diamankan, DPO Korupsi Disbudpar Nias Utara Serahkan Diri

medanoke.com-Medan, Panik setelah mendapat informasi rekannya telah diamankan, JS (salah seorang dari tiga tersangka dugaan…

8 jam ago

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu…

10 jam ago

Irfandi Terpilih sebagai Ketua Forwaka Sumut Periode 2024-2026

medanoke.com-MEDAN, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara menetapkan Irfandi dari Poskota Sumatera Utara sebagai Ketua…

11 jam ago

Komisi E DPRD Sumut Ungkap Belum Terima Informasi Terkait Rencana SPP SMA Gratis

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan (Ist) Medanoke.com, Medan | Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera…

15 jam ago

Pelindo Regional 1 Menerima Penghargaan dari PMI Sumatera Utara Tahun 2025

medanoke.com-Medan,  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung aksi kemanusiaan. Kali…

19 jam ago

MARAK Sayangkan Kinerja Kejagung Tidak Menular ke Kejatisu

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon (ist) Medanoke.com | Adapun hal ini diungkapkan…

24 jam ago