Categories: Kriminalitas

Bongkar Rumah di Johor, Polsek Delitua Langsung Ciduk Tiga Pelaku

Ketiga pelaku saat di Mapolsek Delitua. (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com – MEDAN | Ketiga pelaku, Piter Sudung Sihotang (33), Bastian Putra Tampubolon (25) dan Imanuel Waruhu (27), harus mendekam di Mapolsek Delitua. Ketiganya tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Polsek Delitua ditempat masing-masing.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (06/06/2024), ketiga pelaku ditangkap sesuai dengan laporan korbannya, Elias Baras, warga Jalan Pintu Air IV Gang Kolam Jaka, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, sesuai dengan surat tanda bukti laporan polisi, No : LP/B/414/VI/2024/SPKT/Polsek Delta/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Kejadian berawal saat korban tiba ketempat bangunan rumah miliknya yang terletak di Jalan Pintu Air IV Gang Kolam Jaka, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Saat tiba di lokasi, korban terkejut melihat barang-barang bangunan miliknya sudah tidak ada lagi.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Delitua. Menerima laporan korban, personil Polsek Delitua pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Tak berapa lama kemudian, personil Unit Reskrim Polsek Delitua pun mengantongi identitas pelaku.

Pelaku, Piter Sudung Sihotang pun akhirnya berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Delitua. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, personil Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, Bastian Putra Tampubolon dan Imanuel Waruhu yang berperan sebagai penadah.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar SH MH, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan.

“Terlebih dahulu diamankan pelaku Piter Sudung Sihotang dan dari keterangan pelaku selanjutnya kita mengamankan pelaku Bastian Putra Tampubolon dan Imanuel Waruhu di sebuah gudang botot di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Helvetia,” kata Dedy Dharma.

Sambung Dedy Dharma, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan temannya Cristoper (masuk dalam daftar DPO) dan menjelaskan bahwa mereka menjual barang hasil curian itu kepada penampung barang bekas (botot) Mak Candra Simanjuntak dengan harga Rp 900 ribu, yang diterima Bastian Putra Tampubolon dan Imanuel Waruhu.

“Ketiga pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting?

medanoke.com | Program bersih-bersih birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby…

13 jam ago

Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK didampingi Kasat PJR Polda Sumut, AKBP…

2 hari ago

Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

medanoke.com- Medan, Video viral di TikTok insiden tabrakan nenek pejalan kaki dengan iring-iringan PJR, di…

2 hari ago

Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

Ketua Umum PB ISMI Nizhamul, SE, MM saat melakukan penutupan Rakernas ISMI di Balai Serindit,…

2 hari ago

Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK. (istimewa) www.medanoke.com - MEDAN | Pasca…

2 hari ago

Ustadz Ghazali : Terhambatnya SIOP SMP Lifeskill Al-Hidayah Disebabkan Praktik Pungli di DPMPTSD

medanoke.com | Terhambatnya penerbitan Surat Izin Operasional (SIOP) Sekolah SMP LIFESKILL Al Hidayah Deli Serdang,…

3 hari ago

This website uses cookies.