Categories: HukumKejati Sumut

Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai

Medan- medanoke.com, Setelah beberapa lama menghindar dari jerat hukum pidana dan kemudian ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Albert A Hock terpidana perkara penggelapan akhirnya berhasil diamankan tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejati Sumatera Utara dibantu tim intel Kejaksaan Negeri Tanjung Balai tanpa melakukan perlawanan pada Jumat tanggal 5 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Muchtar No. 73, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Sebelumnya, sekira tahun 2020, Albert A Hock diduga melakukan tindak pidana penggelapan yang kemudian menjalani proses pidana hingga persidangan, hingga proses bergulir sampai ke tingkat kasasi dan selanjutnya terpidana di vonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana amar Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 864 K/Pid/2020 yang menyatakan terdakwa Albert A Hock telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara bersama-sama serta dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

”mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 433/Pid.B/2019/PN/Tjb tanggal 9 April 2020, serta memerintahkan agar terpidana ditahan untuk menjalani pidana yang telah berkekuatan hukum tetap”. (Dikutip dari Salinan putusan MA tersebut).

Setelah berhasil diamankan dari tempat kediamannya, terpidana kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai guna menjalani proses administrasi dan penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya di eksekusi pada Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Balai.

Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran dalam mewujudkan kepastian hukum.

Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara Rizaldi menyebut, melalui program Tangkap Buron (Tabur), Kejaksaan terus berupaya memastikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku Kejahatan dalam hal ini buronan Kejaksaan, ini juga sudah menjadi komitmen pimpinan Kejaksaan kepada seluruh jajaran untuk terus berupaya mewujudkan kepastian hukum, ujarnya.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Dumai– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 sukses menyelenggarakan Forum Humas Regional 1 yang…

2 jam ago

Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji

Medan, medanoke.com | Penemuan 6,8 kilogram ganja di dalam area Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menjadi…

3 jam ago

Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak

Medan, medanoke.com | Upaya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun di Padang Halaban,…

3 jam ago

Jumat Berkah Pemuda Pancasila Medan Area, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Jemaah dan Masyarakat

MEDAN –medanoke.com, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area melalui Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai…

5 jam ago

MBG: Ketika Sendok Anggaran Terlalu Banyak yang Mencicipi, KAMAK Desak Usut Hingga ke Akarnya

Medan, medanoke.com | Penetapan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi…

10 jam ago

Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan

MEDAN –medanoke.com, Penyelenggaraan Piala AFF U-19 yang akan berlangsung di Medan dan Deli Serdang dinilai…

24 jam ago

This website uses cookies.