Categories: Pemerintahan

Cegah Korupsi Pengadaan Barjas, Kemenko Polkam Tingkatkan Kapabilitas APH dan APIP

Polkam, Semarang, medan.oke com | Korupsi dalam pengadaan barang/jasa (PBJ) memiliki dampak negatif terhadap efektivitas penggunaan anggaran maupun kualitas barang/jasa yang diperoleh. Lebih jauh, korupsi di sektor ini bisa sangat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal tersebut menjadi salah satu poin pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Dalam Pemberantasan Korupsi pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa. Rakor ini digelar di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025).

“Sinergi antara APH dan APIP serta Pengelola PBJ sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan,” jelas Dwi Agus Prianto selaku Asdep Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam pada saat membuka Rakor.

Berdasarkan data yang dirilis KPK, penindakan korupsi di bidang PBJ menduduki peringkat terbanyak selama periode tahun 2004 hingga 2025. “Kolaborasi peran APIP dan APH di bidang preventif dan edukatif sangat penting untuk melakukan pencegahan korupsi,” ucap Dwi.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahaan yang dapat dilakukan oleh APH, APIP, dan Pengelola PBJ pasca penindakan korupsi agar tidak terulang kembali.

“Melalui forum ini, Kemenko Polkam mendorong pergeseran paradigma dari kepatuhan prosedural menuju tata kelola PBJ yang berbasis integritas, profesional, dan pencegahan korupsi secara sistematis,” tegas Dwi.

Hadir sebagai narasumber pada Rakor tersebut di antaranya Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, serta para ahli lainnya dibidang pengadaan barang/jasa.

Ratusan peserta yang terdiri dari APH dan APIP serta Pengelola PBJ se-Provinsi Jawa Tengah dihadirkan dalam Rakor tersebut untuk mendapatkan pemahaman mengenai Pemberian Keterangan Ahli, Manajemen Risiko, Sistem Pengaduan PBJ pada e-Pengaduan dan e-Audit, Mitigasi Risiko dalam Kontrak PBJ, serta Strategi Pengawasan dan Pencegahan terhadap Penyimpangan dalam PBJ dari para Narasumber. (Pujo/ SIARAN PERS NO. 544/SP/HM.01.02/POLKAM/10/2025)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pameran dan Test Drive C5 Chery Super Hybrid di Cambridge Mall Medan Berlangsung Hingga 1 Maret

Medan, medanoke.com |  Chery Indonesia resmi luncurkan Chery C5 CSH (Chery Super Hybrid) di Kota…

14 jam ago

Izin Dicabut, Aktivitas Masih Jalan? Senator Penrad Soroti Dugaan Operasi PT Gruti di Pulau-Pulau Batu

Rombongan Senator pdt. Penrad Siagian  saat melakukan  Sidak di lokasi perambahan Hutan milik PT.  Gunung…

14 jam ago

Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut

Medan-medanoke.com, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran…

17 jam ago

Respon Cepat Layanan 110, Polres Labuhan Batu Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Sonny Irawan SIK MH saat memberikan penghargaan kepada Kapolres Labuhan Batu,…

18 jam ago

Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

Pelaku, Roni Apul Aloho saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com…

19 jam ago

AKBP Ferry Mulyana:<br>Segala Bentuk Laporan dan Informasi dari Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Secara Profesional dan Transparan

Kapolres Nias Selatan AKBP Fery Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H. Nias Selatan, medanoke.com | Menindaklanjuti informasi…

19 jam ago

This website uses cookies.