Categories: Kriminalitas

Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

Pelaku, Roni Apul Aloho saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan)

Medan, medanoke.com |  Roni Apul Aloho (30), warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tanah Garapan, Kelurahan Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Medan Area. Pelaku, Roni Apul Aloho diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area sesuai dengan laporan korbannya, Indra Jaya (53), warga Jalan Halat Gang Thabib, Kelurahan Kita Matsum (Komat) II, Kecamatan Medan Area.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (26/02/2026), pelaku ditangkap personil kepolisian Polsek Medan Area saat sedang berada di Jalan Menteng Raya Gang Sosial, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Kejadian berawal pada hari Senin (02/02/2026), dimana korban, Indra Jaya, pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah. Pada saat memarkirkan sepeda motornya, korban meletakkan telepon selulernya (hp) di laci sebelah kiri sepeda motor dan masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

Lalu, istri, anak dan cucu korban pulang ke rumah dan kemudian cucu korban meminta hp kepada korban yang sedang istirahat didalam kamar. Korban pun menyuruh cucunya untuk mengambil hp miliknya di laci sebelah kiri sepeda motor. Saat di sepeda motor, cucu korban melihat hp milik korban tidak ada didalam laci sebelah kiri sepeda motor milik korban. Mendengar hal itu, korban pun terbangun dari tidurnya didalam kamar dan terkejut melihat hal tersebut.

Atas kejadian yang dialaminya tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Area. Menerima laporan korban, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta rekaman kamera CCTV, personil kepolisian Polsek Medan Area pun berhasil memperoleh identitas pelaku.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Polsek Medan Area memperoleh informasi keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Menteng Raya Gang Sosial, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Tak mau menunggu lama, personil kepolisian Polsek Medan Area bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku pun diboyong ke Mapolsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH mengatakan, dalam menjalankan aksinya mencuri hp milik korban, pelaku awalnya melintas di depan rumah korban dengan modus berpura-pura meminta sedekah untuk fakir miskin. Pada saat berhenti didepan rumah korban, tambah Muhammad Ainul Yaqin, pelaku berhenti di depan rumah korban dan mengambil hp milik korban dari dalam laci sepeda motor korban yang sedang terparkir di teras rumah.

“Modus pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pelaku berpura-pura minta sedekah dan begitu melihat hp korban, lalu diambil pelaku. Untuk mengambil hp tersebut, pelaku menggunakan sebatang kayu dengan panjang lebih kurang 1 meter,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu.

Muhammad Ainul Yaqin menuturkan, hp tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 450 ribu dan uang hasil penjualan hp tersebut dipergunakan pelaku untuk biaya makan dan main judi slot. Untuk barang bukti, sambung mantan Kasat Lantas Polres Labuhan Batu tersebut, pihaknya tidak ada mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui sepak terjang pelaku dan kemana pelaku menjual barang hasil kejahatannya,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Anggaran Jamda XI Pramuka Sumut 2026 Belum Dipublikasikan, Pengamat Perkirakan Capai Miliaran Rupiah

Medan, medanoke.com | Pelaksanaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara resmi berakhir pada…

19 jam ago

Tiga Belas Penggeledahan, Dua Tersangka: Ujung Penyidikan yang Menyeret Nama Mantan Jampidsus

Jakarta, medanoke.com | Rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri…

2 hari ago

Proyek Rehabilitasi TPI Percut Rp2,5 Miliar Disorot, Kejari Deli Serdang Didesak Telusuri Dugaan Penyimpangan

Ketua Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut, Kevin Situmeang. (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Proyek…

2 hari ago

Jembatan Berubah Fungsi Jadi Lapak Dagangan, Camat Medan Denai Bantah Ada Setoran Pedagang

Medan, medanoke.com |  Sejumlah jembatan dan ruas jalan di Kota Medan kini dinilai mengalami pergeseran…

2 hari ago

Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman

Medan-medanoke.com, Salah satu pejabat utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipercaya mengemban tugas diluar institusi…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan di Belawan

Belawan— medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan…

3 hari ago

This website uses cookies.