Chairman, Kabiro MNC/ iNewsTV Sumut Terlibat Dana Hibah KPU Sergai

Medanoke.com- Medan, Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 Milyar Dana Hibah KPU Sergai kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, rabu (23/2/2022), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi rekanan.

Kali ini JPU menghadirkan Chairman alias Apin, Kabiro MNC/ iNewsTV Sumut, yang berperan sebagai Makelar/ Agen  yang diduga terlibat dalam penggunaan dana hibah langsung dari (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), untuk  kegiatan “Debat Kandidat” yang di adakan di Hotel Grand Mercure Medan, sebagai puncak pesta demokrasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 silam.

Saat ditanyai oleh Majelis, Chairman mengaku memberikan penawaran kerjasama dengan KPU Sergai, namun sayangnya keduanya terlibat kerjasama tanpa melalui proses tender yang resmi.

Chairman juga mengaku memprakarsai pembentukan suatu “Event Organizer” (EO) dengan merekut mantan karyawannya, karena menurutnya EO yang ada di Kota Medan tidak ada yang bagus.

Uang anggaran EO sebesar Rp109 Juta tersebutlah yang akhirnya dikembalikannya ke rekening sementara Kejaksaan Negeri Serdang bedagai sebesar Rp 98 Juta karena diketahui bermasalah. Hal ini di-amin-i oleh Jaksa Penuntut Umum, Ardiansyah Hasibuan.

Ketika dicecar JPU dari Kejari Sergai Ardiansyah dan Erwin Silaban, saksi pun mengakui sama sekali tidak pernah berurusan dengan orang-orang di Sekretariat maupun komisioner KPU Kabupaten Sergai untuk mengikuti proses lelang secara Penunjukan Langsung (PL).

Saksi hanya menandatangani kontrak seolah pekerjaan debat pasangan calon putaran kedua sesuai mekanisme, di ruang tamu rumah terdakwa Chairul Miftah Nasution.  Josua Siregar selanjutnya segera mentransfer Rp.98 juta ke pada Chairman alias  Apin, yang dipergunakannya untuk membayar sewa Kamera, Hotel dan orang orang yang bekerja padanya.

Sementara saksi lainnya,  Ketua KPU Kabupaten Sergai Erdian Wirajaya membenarkan ada 3 kali revisi pengajuan anggaran dana hibah pelaksanaan tahapan-tahapan pemilihan Bupati / Wakil Bupati tahun 2020 ke KPU RI, melalui KPU Provinsi Sumut.

Satuan Kerja di Sekretariat KPU Kabupaten Sergai semula mengusulkan anggaran sebesar Rp 78 miliar kemudian mengerucut menjadi Rp36,5 miliar, karena hanya sejumlah itu yang disetujui oleh KPU RI. Dana hibah tersebut kemudian ditampung dalam Perubahan-Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…

7 jam ago

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…

9 jam ago

Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…

15 jam ago

Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

Medan, medanoke.com | Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap…

1 hari ago

Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan…

2 hari ago

Pelaku Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di PT UG Bebas Berkeliaran, GNPF Ulama Sumut Minta Propam Periksa Polsek Patumbak

Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean Medan, medanoke.com | Gerakan Nasional Pengawal Fatwa…

2 hari ago

This website uses cookies.