Categories: Kriminalitas

Curi Sepeda Motor, Toni Nainggolan Diciduk Polisi di Kediamannya

Toni Nainggolan, saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan)

Medan, medanoke.com | Seorang pria paruh baya, Toni Nainggolan alias Om Toni (49), warga Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Kampung Banten, Kecamatan Medan Tembung, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Medan Area.
Toni Nainggolan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area berdasarkan laporan korban, Rhafi Aditya Pratama (20), warga Jalan Utama, Kecamatan Medan Area.

Informasi yang diperoleh awak media, Sabtu (11/04/2026), menyebutkan bahwa peristiwa yang dialami korban terjadi pada Sabtu (14/02/2026) di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Denai.

Saat itu, korban datang ke Pasar (Pajak) Mandala untuk membeli barang dagangan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5429 ALL. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya, namun lupa mencabut kunci kontak.
Usai berbelanja, korban kembali ke lokasi parkir. Namun, setibanya di sana, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Area. Personel kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, bersama Panit Opsnal, Ipda Khairi Maulana, bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku.

Pelaku Toni Nainggolan berhasil diamankan tidak jauh dari kediamannya di Jalan Pukat Banting I, dan langsung dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis dan Panit Opsnal Ipda Khairi Maulana, mengatakan bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu oleh rekannya, Lilik Lay alias Lilik, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Muhammad Ainul Yaqin.

Ia menjelaskan, sepeda motor hasil curian tersebut dijual di daerah Tembung seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan ditransfer oleh pembeli kepada Lilik Lay melalui aplikasi DANA.

“Pelaku melakukan aksinya bersama temannya, Lilik Lay, dan menjual hasil kejahatan ke daerah Tembung. Uang pembayaran diterima oleh Lilik melalui aplikasi DANA,” tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu itu menyebutkan bahwa Toni Nainggolan hanya menerima bagian sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online di warnet.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos berwarna biru langit, satu celana pendek warna hitam, sepasang sandal, dan satu topi warna hitam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena identitasnya telah kami kantongi,” pungkasnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Lebih Gawat dari Kasus Amsal Sitepu, Warga Medan Ditahan Selama 11 Bulan Tanpa Prosedur Jelas

Awak media saat mencoba mengkonfirmasi ke Kanwil Dirjen Imigrasi Sumatera Utara Medan, medanoke.com | Kasus…

12 jam ago

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memastikan kegiatan operasional di Pelabuhan…

1 hari ago

Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

Charles Pasaribu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |  Pria…

1 hari ago

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…

1 hari ago

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

1 hari ago

Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…

2 hari ago

This website uses cookies.