Categories: KORUPSI

Dana Desa  Hiliorodua Tebolo Rp.409.500.000 Nyaris Digelapkan Oknum Kepala Desa

AM, narasumber sekaligus sebagai tokoh masyarakat Hibala

Nias Selatan, medanoke.com | Dana Desa Hiliorodua Tebolo Kecamatan Hibala Kabupaten Nias selatan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp.409.500.000 nyaris di gelapkan oleh oknum Kepala Desa yang berinisial (ZD).

Kejadian ini berawal dari program Dana Desa yang di cantum kan dalam RKP-DES Tahun anggaran 2023 tentang pengadaan Meteran listrik di 115 Rumah di Desa Hiliorodua Tebolo kecamatan Hibala, yang ternyata setelah 2 (dua) tahun berlalu meteran listrik itu tidak kunjung datang.

Setelah salah seorang warga Kepulauan Batu yaitu BD melaporkan hal ini kepada wartawan medanoke.com, barulah dugaan tindak kejahatan oknum kepala Desa Hiliorodua Tebolo ini tercium.

Informasi yang diterima awak media dilapangan, bahwa awalnya oknum kepala desa Ini membangun komunikasi denga salah seorang karyawan PT.MULTI PILAR INDAH JAYA (salah satu mitra  dalam pengadaan/ outsourcing  tenaga kerja dengan pihak PLN di wilayah pulau-pulau Batu) yang berinisial (BN),

Antara oknum Kades Hiliorodua Tebolo (ZD), dengan karyawan PT.MULTI PILAR INDAH JAYA (BN) melakukan kesepakatan bahwa (BN) bersedia sebagai supplier/penyedia jasa Meteran listrik di 115 unit rumah di Hiliorodua Tebolo dengan anggaran Rp 3.500.000/1 unit rumah. Namun setelah 2 tahun lebih berlalu meteran dan jaringan listrik tidak kunjung datang, hingga akhirnya warga desa mempertanyakannya.

Demikian hal ini di tuturkan salah seorang warga Hiliorodua tebolo  yang berinisial AM kepada medanoke.com pada hari Senin (17/11/2025).

“Setelah 2 tahun Dana Desa  ini nyaris di gelapkan oleh (ZD), untung hari ini ada media medanoke.com yang memberitakan kondisi ini, sehingga pada hari senin (17/11/2025) di adakan rapat  musyawarah desa. Yang intinya oknum Kades (ZD) mengakui ada Dana Desa yang di kembalikan ke kas Desa sebesar Rp.409.500.000 (empat ratus sembilan juta lima ratus ribu rupiah. Sehingga uang masyarakat Desa Hiliorodua Tebolo itu bisa terselamatkan,” ujar AM.

Masih menurut AM, bahwa dikatakan ZD pada rapat musyawarah desa, dana desa yang sebesar Rp.65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah) adalah biaya operasional (BN) dan itu dianggap hangus. Warga yang mendengar hal ini seketika protes karena tidak terima, termasuk AM yang  mengajukan interupsi sambil mengajukan pertanyaan kepada kades (ZD). Namun oknum kades langsung merespon dengan nada angkuh dan penuh emosi dan berkata,”Dari mana asal mu?” Siapa kamu?” sembari menyuruh massa untuk membubarkan diri.

Di akhir keterangannya kepada wartawan medanoke.com, AM menegaskan bahwa pihaknya berjanji akan melaporkan oknum Kades ZD kepada aparat penegak hukum di kabupaten Nias Selatan, dengan dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan ketua BPD Hiliorodua Tebolo dalam laporan surat Realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban Dana Desa TA.2021,TA. 2022, TA.2023 dan TA.2024.

Sementara ketua BPD Hiliorodua Tebolo kecamatan Hibala Foguna Manao saat di konfirmasi lewat panggilan  whatsap mengatakan “Selama ZD menjabat sebagai kepala desa, tidak pernah saya menandatangani surat realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban dana desa, karena dulu pernah di ajukan kepada saya satu kali tapi ada hal yg tidak sesuai sehingga saya keberatan dan dia merasa tidak terima keberatan saya itu, maka mulai dari situ dia (ZD) tidak pernah mengajukan lagi kepada saya,” tutur Foguna Manao.

Kepala Desa (ZD) sendiri yang coba dikonfirmasi awak media terkait kasus ini melalui telpon selulernya, tidak memberi jawaban, padahal pesan WhatsApp tersebut tercentang dua pertanda pesan sudah masuk dan telah dibaca. (RDH)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

17 jam ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

1 hari ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Car…

3 hari ago

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

4 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

4 hari ago

This website uses cookies.