Categories: Pendidikan

Diam-diam Pihak SMK PAB 10 Patumbak Serahkan Ijazah Murid, Kepsek dan Plt Kadisdik Kompak Blokir Nomor Wartawan

Medan, medanoke.com | Seorang orang tua siswa atas inisial IMH menelpon wartawan dan mengatakan dirinya kaget karena pihak sekolah menelponnya tentang berita yang terbit di beberapa media. Adapun berita yang dimaksud adalah tentang dugaan tertahannya ijazah belasan murid di SMK PAB 10 Patumbak, rabu (5/11/2025).

Masih menurut si ibu (Li), padahal ijazah anaknya sudah ditebus dua Minggu lalu, cuma saja si anak tidak memberitahukan penebusan ijazah tersebut kepadanya.

Karena itu si ibu minta agar berita yang telah terbit sebelumnya di media ini untuk dihapus, alasannya karena mereka tidak punya permasalahan dengan sekolah, dan jadi tidak enak dengan pihak sekolah dimana anaknya pernah belajar.

Sekitar satu menit sebelumnya, awak media telah menerima foto-foto yang berisi si ibu dan anaknya menerima ijazah dari pihak sekolah PAB 10 Patumbak.

Entah apa alasan pihak sekolah diam-diam memberikan ijazah kepada si anak, lalu kuat dugaan menyuruh si ibu untuk menelpon wartawan agar mentakedown berita.

Padahal tanpa berita diterbitkan sebelumnya maka ijazah murid IMH tidak akan pernah terjadi. Berita sebelumnya, telah terjadi dugaan penahanan ijazah sejumlah siswa di SMK PAB 10 Patumbak, Deli Serdang.

Adapun hal ini awalnya diketahui wartawan dari salah satu orang tua murid berinisial EH yang mengungkapkan bahwa ijazah anaknya, IMH, belum bisa diambil dari sekolah karena adanya tunggakan biaya yang belum diselesaikan.

EH juga menambahkan, bukan hanya ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) bahkan salinan dokumennya pun tidak diberikan oleh pihak sekolah.

Atas dasar laporan tersebut awak media pun datang ke SMK PAB 10 Patumbak untuk mencari kebenaran dan bertemu dengan wakil kepala sekolah (Wakepsek) SMK TSM dimana IMH belajar.

Wakepsek mengatakan bahwa memang ada penahanan ijazah kepada para siswa yang belum mampu membayar tunggakan pendidikan.

Pada sebagian besar siswa, tunggakan ini sendiri sudah ada selama proses belajar mengajar mereka di SMK TSM (Teknik Sepeda Motor) dan bukan baru saja terjadi  dipenghujung kelas. Namun begitu, pihak sekolah memberi keringanan dengan cara para siswa mencicil dan pihak sekolah juga membantu dengan cara mengizinkan para siswa yang terhutang untuk tetap mengikuti proses belajar, mengikuti berbagai kegiatan, dan juga mengikuti ujian akhir.

“Kalau ijazah mau keluar ya bayar, “tutup Wakepsek pada waktu itu.

Padahal apabila merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 : Peraturan ini secara eksplisit melarang satuan pendidikan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan pembayaran. Berlaku untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA/SMK).

Terpisah, pada Rabu (5/11/2025) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin via telpon WhatsApp mengatakan bahwa dalam hal ini pihak mereka menyayangkan kejadian ini.

“Ombudsman RI menyayangkan atas hal yang terjadi ini, baik pada sekolah swasta, apalagi kalau sampai terjadi di sekolah negeri. Karena itu kami minta Dinas Pendidikan Sumut untuk segera dapat menyikapi hal ini dan dapat segera mencarikan solusi, “ujar Herdensi.

Herdensi juga mengatakan bahwa pihaknya siap menampung laporan dari para orang tua siswa yang ijazah anaknya tertahan. Hal ini dikarenakan ada dugaan selain IMH, ada puluhan lagi ijazah siswa/i yang tertahan oleh sekolah.

Dikutip dari Tribun, bahwa besaran dana BOS 2025 yang dialokasikan ke sekolah ini adalah Rp. 662.580.000 dengan rincian jumlah peserta didik 409 dan satuan biaya per siswa 1.620.000.

Hingga berita ini diturunkan pihak sekolah SMK PAB 10 Patumbak belum berhasil dikonfirmasi. Saat Kepala Sekolah ditelpon tidak diangkat, saat dijapri via WhatsApp cuma centang satu, diduga nomor ponsel wartawan diblokir, saat dicoba untuk mengkonfirmasi via nomor lain juga sama saja. Begitu juga Plt. Kadisdik Deliserdang diduga memblokir nomor wartawan. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

3 Terduga Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, Ditahan Kejati Sumut

MEDAN - medanoke.com, Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan…

2 jam ago

652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan

Hak normatif yang tertunda: ilustrasi pekerja mengisi formulir pengaduan THR menjelang hari raya, di tengah…

2 jam ago

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

9 jam ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

1 hari ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

1 hari ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

1 hari ago

This website uses cookies.