Medanoke.com, Medan : Pemilik PT KHS Haswin Simatupang disinyalir menguasai pekerjaan dilingkungan PTPN IV Regional I. Sedangkan untuk memuluskan kegiatan ini diduga Haswin dibeking eks Senior Executive Vice Presiden( SEVP) T. Rinel
Jika perusahaannya kalah tender, Aswin diduga memperalat sekelompok oknum tertentu untuk meributi agar kedepan perusahaan Haswin kembali bisa diperhitungkan.
Buktinya, pada April 2025 lalu PTPN IV Regional I melaksanakan tender barang dan Jasa, dengan hasil PT Anugrah Sinunukan mendapat 2 paket. Haswin tidak ikut dalam proses tender lelang tersebut, tapi belakangan dia diduga merecoki para pemenang lewat oknum tertentu.
Selain itu, pekerjaan angkut Tandan Buah Segar (TBS) di Batang Toru dan Meranti, perusahaan Haswin juga mendominasi disana. Selain Haswin, tak seorang rekanan pun bisa menerobos untuk bekerjasama disana, dan bisa dipastikan perusahaan manapun yang mencoba masuk bakal kalah.
Pemilik PT KHS, Haswin Simatupang sendiri membenarkan eks SEVP Bussines di PTPN IV Regional I (dulu PT PTPN III) dan sekarang menjabat SEVP di PTPN IV Regional 6 adalah iparnya. Tapi menurut Haswin soal siapa pemenang lelang tidak ditentukan beking- bekingan, melainkan kualitas kerja.
“Iya, saya rasa tidak ada beking-bekingan untuk menjadi pemenang tender saat ini, karena proses lelang dilaksanakan secara online dan transparan,” ujar Haswin dihubungi via ponselnya pada Sabtu (24/5/2025).
Di kesempatan terpisah, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut Sam’an Lubis menyesalkan sikap Panitia yang masih menerima rekanan yang mengandalkan beking-bekingan untuk memenangkan lelang
“Ini bukan zamannya andalkan beking dan orang dalam (Ordal) untuk memenangkan lelang, tapi diperlukan prestasi dan kualitas kerja,” ujar orang pertama di LIRA Sumut tersebut
Sam’an mengakui untuk masuk menjadi rekanan di PTPN tersebut sangat sulit kalau tidak punya kenalan dan beking.
“Untuk mendaftar jadi rekanan saja sulit, apalagi untuk memenangkan lelang diperlukan kenalan dan beking,” ujarnya
Sam’an berharap rekanan yang suka merecoki seperti menangguk di air keruh sebaiknya diblacklist saja, dan tidak perlu diikutkan lagi dalam proses lelang berikutnya.
“Rekanan seperti ini tidak baik untuk mitra dari PTPN yang kian terus berbenah diri,” jelasnya
Pernyataan Sam’an tersebut didukung Sekretaris LIRA Sumut Andi Nasution
Menurut Andi, jika ada rekanan memenangkan lelang karena persekongkolan harus ditindak tegas
“Kita minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusutnya. Kalau ditemukan ada persekongkolan, pelakunya harus disidik dan dituntut melalui proses hukum yang berlaku,” ujar pengamat usaha tersebut.
Terpisah Staf Humas PTPN IV Regional 1 Muhammad Farrij Abdi menerangkan bahwa semua perusahaan rekanan bisa mengikuti lelang tersebut, dikarenakan saat ini sistem yang diberlakukan adalah Integrated Procurement System. (Pujo)
medanoke.com-MEDAN, Suasana hangat dan penuh antusiasme menyelimuti Aula Kampus Universitas Deztron Indonesia (UDI) dalam acara…
Medanoke.com, Medan | Festival kopi terbesar di Indonesia, Kopi Fest Indonesia (KFI) 2025, digelar di…
Aliansi Mahasiswa Aktivis ALMASU apresiasi atas capaian WTP dari BPK RI untuk Pemkab Labura yang…
Personil kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan saat melakukan razia di tempat hiburan malam Krypton di…
TEKS FOTO : Kebakaran yang terjadi di Urban Life Music areal pekarangan HDTI, Jalan Imam…
Medanoke.com | Sekitar pukul 18.00 asap tebal menyelimuti komplek hotel Danau Toba. Asap terlihat hingga…
This website uses cookies.