Categories: Hukum

Diduga Kebal dan Tak Tersentuh Hukum, KTV Dragon Beroperasi 24 Jam

www.medanoke.com – MEDAN | Di Kota Medan, banyak ditemukan tempat hiburan malam yang bisa dikunjungi siapapun. Namun, ada yang berbeda dengan tempat hiburan malam yang satu ini, Dragon KTV, yang terletak di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (07/10/2023).

Tak hanya itu, diduga tempat hiburan malam Dragon KTV tersebut kebal hukum dan tidak pernah dirazia aparat kepolisian dan instansi terkait. Tak hanya itu, hal tersebut terlihat dari beroperasinya Dragon KTV hingga 24 jam.

Informasi yang diperoleh, diduga tempat hiburan malam Dragon KTV itu juga disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi. Hingga saat ini, tempat hiburan malam itu masih saja bebas beroperasi tanpa ada penindakan terkait beroperasi 24 jam.

Tempat hiburan malam Dragon KTV itu diisi dengan manager, admin, bartender, captain, cleaning service, waiters, DJ, kasir, teknisi dan 3 orang satpam. Belum sampai disitu, Dragon KTV juga memiliki 6 ruangan, yang selama ini diduga digunakan sebagai sarang peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi.

Lokasi tempat hiburan malam Dragon KTV itu “tidak pernah” ditindak aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian maupun Dinas Pariwisata Kota Medan. Suara dentuman musik keras terdengar dari luar Dragon KTV eks Bosque KTV tersebut.

“Lokasinya tak jauh dari pemukiman padat penduduk dan mereka bebas memutarkan musik keras-keras di waktu jam istirahat malam. Berarti kebal hukum dan keras dekingnya,” ujar seorang pria warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu.

Jelas pria berbaju warna hitam itu, dari awal beroperasi sampai detik ini, tempat hiburan malam itu tidak pernah dirazia dan didalam juga informasinya ada peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi.

“Informasinya, yang jual Pil Ekstasi didalam itu seorang pria B dan si B ini punya kaki didalam juga Bang. Harga satu Pil Ekstasi kalau saya tidak salah sekitar Rp 350 ribuan satu butir,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Dijelaskan pria berbaju warna biru ini, mereka sudah kesal dengan Dragon KTV yang beroperasi 24 Jam itu.

“Sudah resah kami karena mereka sering memasang musik yang keras-keras. Heran saja kenapa pihak kepolisian dan instansi terkait tidak ada melakukan razia. Kami minta agar Dragon KTV ditutup,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Barat, Kompol Risky Amalia SH SIK dan Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Risky Amalia dan Irwansyah Sitorus juga tak menjawab. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Lokasi tempat hiburan malam, Dragon KTV yang beroperasi 24 jam. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

31 menit ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

2 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

5 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

5 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

23 jam ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

1 hari ago

This website uses cookies.