Categories: Lingkungan Hidup

Diduga Orang-orang Suruhan PT. UG Mulai Bergerilya, Penasehat Hukum: Warga Jangan Mau Dipecah Belah

Medan, medanoke.com | Menurut kesaksian beberapa warga Dusun I, Patumbak Kampung, Deliserdang. Pada hari ini, Selasa (14/10/2025), HA yang diketahui adalah seorang karyawan PT. Universal Gloves (PT. UG) bersama mandor di perusahaan yang sama yaitu HAR, mulai mendatangi rumah-rumah warga yang terdampak aktivitas gudang penyimpanan dan pengolahan cangkang sawit milik PT. Universal Gloves.

Seorang warga berinisial SB mengatakan, saat mampir dirumahnya HAR (mandor) sempat memeriksa bagian kamar yang rusak.

Adapun kerusakan ini diduga karena aktivitas alat-alat berat di lokasi penyimpanan/ pengolahan cangkang yang memang berada disebelah rumah SB.  Kerusakan ini juga merupakan bagian keluhan warga yang mendemo PT. UG pada Senin (6/10/2025) lalu. Selain SB ada beberapa rumah warga lainnya yang mengalami hal sama.

“Ini bang tengok, kemarin pun udah kuomongin sama Abang, “ujar SB mengulang percakapannya dengan HAR dihadapan wartawan.

Selain berbicara dengan RB, HA dan Har juga sempat berbicara dengan warga lain yaitu MRB dan SHB.

Hanya saja saat warga bertanya kepada HA apakah sudah ada solusi atau belum atas keluhan mereka saat berdemo, saat itu HA hanya menjawab bahwa mereka cuma pekerja dan tidak dapat membuat keputusan.

Walau pada saat itu belum ada bantuan yang diberikan oleh PT. UG terkait rumah-rumah warga yang rusak, namun Penasehat Hukum warga yaitu Riki Irawan SH. MH. sangat menyayangkan hal ini.

Menurut Riki ada baiknya PT. UG tidak langsung menemui warga diluar pengetahuannya. Mengingat, dirinya sampai detik ini adalah penasehat hukum bagi warga yang sedang menjalani proses terkait tuntutan mereka terhadap aktivitas gudang cangkang PT. UG, yang secara prosedural apapun bentuk komunikasi yang hendak dibangun PT. UG dengan warga seharusnya melalui dirinya.

Riki menganggap ini adalah hal yang berbahaya, karena terindikasi dapat memecah belah dan menimbulkan rasa saling curiga diantara sesama warga.

“Warga tadinya sudah bersepakat untuk menuntut hak hidup normal mereka terhadap PT. UG, yang mereka anggap selama beberapa bulan ini mengganggu kehidupan mereka. Sekarang setelah kejadian ini viral, diam-diam PT. UG mendatangi dan mencoba memberi bantuan sendiri-sendiri, itu kan tidak fair, secara hukum mereka harusnya berbicara ke saya bukan diam-diam mencari simpati ke warga, “ujar Riki dihadapan wartawan.

Adapun kejadian ini merupakan kelanjutan dimana warga yang berdomisili di Dusun I, Patumbak Kampung merasa resah dengan dibangunnya gudang penyimpanan/ pengolahan cangkang sawit milik PT. UG ditengah pemukiman mereka, diantara Gg. Listrik dan Gg. Sahabat.

Sempat terjadi cekcok antara warga yang geram dengan pihak sekuriti dan karyawan PT. UG berujung dilaporkannya beberapa warga ke Polsek Patumbak.

Karena warga tidak puas, akhirnya mereka berdemo pada Senin, (6/10/2025), dimana justru terjadi insiden intimidasi dan pemukulan terhadap dua wartawan yang sedang meliput di lokasi demo oleh para preman yang diduga adalah orang-orang suruhan PT. UG. Hal ini yang kemudian memicu kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat dan berbagai koalisi/ aliansi Jurnalis se-Sumut.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

Medan, medanoke.com |  Polemik reklamasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan kian memanas.…

2 jam ago

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

18 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

20 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

23 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

23 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

2 hari ago

This website uses cookies.