www.medanoke.com – BINJAI | Pasca diberitakan mengenai maraknya penyakit masyarakat (Pekat) permainan judi jenis Judi Tembak Ikan, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christianto Utomo SIK SH langsung memblokir nomor telepon seluler awak media medanoke.com pada Rabu (09/04/2025).
Sebelumnya saat di konfirmasi oleh wartawan Kapolres sempat menjawab via chat WhatsApp “terima kasih atas informasinya, akan kita cek dulu.” Namun usai memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait maraknya permainan judi tembak ikan, orang nomor satu di Polres Binjai itu langsung memblokir nomor telepon awak media ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto STrK SIK, yang dihubungi via telepon selulernya hingga berita ini dituliskan, tak kunjung berikan jawaban.
Adapun berita sebelumnya tentang penyakit masyarakat (Pekat) yaitu permainan judi tembak ikan yang diduga beroperasi secara terang-terangan di sejumlah wilayah di Kota Binjai. Maraknya permainan judi tembak ikan tersebut yang membuat masyarakat menjadi gerah, juga mengeluhkan lemahnya penindakan terhadap lokasi yang dijadikan sebagai tempat permainan judi tembak ikan tersebut.
Dimana informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Selasa (08/04/2025), aktivitas permainan judi tembak ikan itu bahkan diduga beroperasi secara terang-terangan di sejumlah titik di Kota Binjai. Masyarakat mengeluhkan, lokasi-lokasi yang dijadikan sebagai sarana tempat permainan judi tembak ikan itu belum tersentuh aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai.
Dari informasi yang diperoleh, lokasi permainan judi tembak ikan itu terletak di kawasan Pasar 3, Pasar 5 dan Pasar 7 Tandem, yang terletak di wilayah hukum Polsek Binjai. Tempat permainan judi tembak ikan tersebut ramai dikunjungi para pemain judi setiap harinya.
K, salah satu warga sekitar mengaku, heran dengan keberadaan tempat itu yang sudah lama beroperasi, namun, belum digerebek atau dirazia pihak kepolisian Polres Binjai.
“Lokasi permainan judi tembak ikan itu sudah lama berdiri tapi sampai saat ini belum pernah digerebek atau dirazia. Warga disini menduga ada main yang membuat tempat permainan judi tembak ikan ini aman dan terus beroperasi,” katanya.
Sambung pria berusia 40 tahun itu, lokasi permainan judi tembak ikan tersebut diduga dikelola seorang pria keturunan Tionghoa, A. “A ini juga informasinya memiliki beberapa titik lain di wilayah Brahrang dan Tandem. Masyarakat mendesak agar aparat menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan itu,” jelasnya.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christianto Utomo SIK SH saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp saat itu mengatakan, “terima kasih atas informasinya. Akan kita cek dulu.”
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto STrK SIK yang dihubungi via telepon selulernya saat itu juga tidak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Rino Heriyanto tak membalas. (Jhonson Siahaan)
Medanoke.com | Adelan Perdana, pria berbaju hijau pelaku pemukulan terhadap penjaga konter hape di jalan…
Medanoke.com | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH…
Medanoke.com - Beberapa anggota DPRD Kota Medan terlihat turun ke Belawan pada Selasa (15/4), adapun…
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut saat memberi keterangan kepada wartawan Medanoke.com | Sepanjang periode Januari…
Foto tangkapan layar dari video yang viral di medsos (Ist) Medanoke.com | Viral beredar video…
Tembok di komplek perumahan yang dijebol Medanoke.com | Terkait terbitnya berita tentang pelaporan perusakan barang-barang…
This website uses cookies.