Categories: Kriminalitas

Ditunggu Sebulan, Sepeda Motor Anak Kos Yang Dipinjam Anak Pemilik Kos Tak Kunjung Dikembalikan

www.medanoke.com – MEDAN | Dengan wajah kesal, Friskaone Indri Purba yang akrab disapa Indri (22), warga Dusun I Sigondung, Desa Sirandorung, Kecamatan Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang kos di Jalan Turi Ujung Gang Cendana, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, mendatangi Mapolsek Medan Area. Pasalnya, sepeda motor milik mahasiswi tersebut dipinjam tapi tak dikembalikan BKS, anak pemilik kos.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (07/09/2023), kejadian berawal pada saat BKS menjumpai Friskaone Indri Purba atau yang akrab disapa Indri itu, pada hari Jumat (14/07/2023). BKS mendatangi Indri untuk meminjam sepeda motor miliknya.

“Dia (terlapor, BKS) mendatangi saya untuk meminjam sepeda motor saya untuk menjual sofa. Saya percaya dan menyerahkan sepeda motor saya kepada BKS karena dia (terlapor), anak pemilik kos,” kata Friskaone Indri Purba atau yang akrab disapa Indri itu, saat di Mapolsek Medan Area.

Usai memberikan sepeda motornya, lalu BKS pun pergi meninggalkan Friskaone Indri Purba dan akan dikembalikan besok harinya. Pada hari yang dimaksud, ternyata BKS tak kembali dan Friskaone Indri Purba pun menghubungi BKS. Dihubungi beberapa kali, BKS berjanji akan mengembalikan sepeda motor milik Friskaone Indri Purba.

“Saat saya bertemu dengan si BKS, dia bilang sepeda motor saya dipakai temannya dan akan dikembalikan pada hari Minggu. Setelah saya tunggu sampai hari Minggu, tak ada kabarnya. Saya kirim pesan, si BKS bilang kalau sepeda motor saya dipakai saudaranya,” bebernya.

Friskaone Indri Purba mengatakan, setelah itu dia pun menjumpai orang tua BKS dan mengatakan agar hal tersebut jangan disampaikan kepada keluarganya. “Orang tua si BKS bilang sama saya jangan sampaikan sama keluarga saya,” tegasnya.

Setelah ditunggu selama sebulan, sepeda motor milik mahasiswi di salah satu universitas swasta di Kota Medan itu tak juga kunjung dikembalikan. “Saya pun kesal dan berembuk dengan keluarga. Setelah saya berembuk dengan keluarga, lalu saya disarankan untuk melaporkan kejadian yang saya alami ke kantor polisi,” ujarnya.

Friskaone Indri Purba atau yang akrab disapa Indri tersebut mengaku, ia tidak terima dengan kejadian yang dialaminya oleh BKS yang merupakan anak pemilik kos tempat dirinya kos. “Uang saya pun sebesar Rp 1 juta lagi tidak dikembalikan dan printer saya pun diambilnya. Saya sudah kesal makanya saya laporkan kejadian ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area, AKBP Ali Hasibuan SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban. “Laporan korban sudah kita terima dan sedan kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Surat laporan korban saat melapor ke Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

2 hari ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

2 hari ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

2 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

3 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

3 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

3 hari ago

This website uses cookies.