Categories: Kriminalitas

Ditunggu Sebulan, Sepeda Motor Anak Kos Yang Dipinjam Anak Pemilik Kos Tak Kunjung Dikembalikan

www.medanoke.com – MEDAN | Dengan wajah kesal, Friskaone Indri Purba yang akrab disapa Indri (22), warga Dusun I Sigondung, Desa Sirandorung, Kecamatan Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang kos di Jalan Turi Ujung Gang Cendana, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, mendatangi Mapolsek Medan Area. Pasalnya, sepeda motor milik mahasiswi tersebut dipinjam tapi tak dikembalikan BKS, anak pemilik kos.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (07/09/2023), kejadian berawal pada saat BKS menjumpai Friskaone Indri Purba atau yang akrab disapa Indri itu, pada hari Jumat (14/07/2023). BKS mendatangi Indri untuk meminjam sepeda motor miliknya.

“Dia (terlapor, BKS) mendatangi saya untuk meminjam sepeda motor saya untuk menjual sofa. Saya percaya dan menyerahkan sepeda motor saya kepada BKS karena dia (terlapor), anak pemilik kos,” kata Friskaone Indri Purba atau yang akrab disapa Indri itu, saat di Mapolsek Medan Area.

Usai memberikan sepeda motornya, lalu BKS pun pergi meninggalkan Friskaone Indri Purba dan akan dikembalikan besok harinya. Pada hari yang dimaksud, ternyata BKS tak kembali dan Friskaone Indri Purba pun menghubungi BKS. Dihubungi beberapa kali, BKS berjanji akan mengembalikan sepeda motor milik Friskaone Indri Purba.

“Saat saya bertemu dengan si BKS, dia bilang sepeda motor saya dipakai temannya dan akan dikembalikan pada hari Minggu. Setelah saya tunggu sampai hari Minggu, tak ada kabarnya. Saya kirim pesan, si BKS bilang kalau sepeda motor saya dipakai saudaranya,” bebernya.

Friskaone Indri Purba mengatakan, setelah itu dia pun menjumpai orang tua BKS dan mengatakan agar hal tersebut jangan disampaikan kepada keluarganya. “Orang tua si BKS bilang sama saya jangan sampaikan sama keluarga saya,” tegasnya.

Setelah ditunggu selama sebulan, sepeda motor milik mahasiswi di salah satu universitas swasta di Kota Medan itu tak juga kunjung dikembalikan. “Saya pun kesal dan berembuk dengan keluarga. Setelah saya berembuk dengan keluarga, lalu saya disarankan untuk melaporkan kejadian yang saya alami ke kantor polisi,” ujarnya.

Friskaone Indri Purba atau yang akrab disapa Indri tersebut mengaku, ia tidak terima dengan kejadian yang dialaminya oleh BKS yang merupakan anak pemilik kos tempat dirinya kos. “Uang saya pun sebesar Rp 1 juta lagi tidak dikembalikan dan printer saya pun diambilnya. Saya sudah kesal makanya saya laporkan kejadian ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area, AKBP Ali Hasibuan SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban. “Laporan korban sudah kita terima dan sedan kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Surat laporan korban saat melapor ke Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Ketua PW Parmusi Sumut Minta Presiden Prabowo Waspadai Upaya Penghancuran Karakter Generasi Muda Indonesia

medanoke.com- MEDAN, Ketua Pengurus Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PW Parmusi) Provinsi Sumatera Utara Dr. Ali…

5 menit ago

Direktur PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) di Tahan Penyidik Kejati Sumut, Diduga Terlibat Tipikor Pelepasan Asset PTPN

medanoke.com- Medan, Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I…

13 jam ago

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Hari ini Ambil Sampel Air Tanah Milik Warga Disekitar Gudang Cangkang PT. UG

Medan, medanoke.com | Petugas kepolisian dari Ditreskrimsus unit III Tipiter Polda Sumatera mendatangi rumah warga…

13 jam ago

DPW IMO Indonesia Sumatera Utara, Apresiasi Kapoldasu Beserta Jajaran Berantas Judi, Begal dan Narkoba.

medanoke.com- MEDAN, Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam rentang tujuh bulan terakhir ini, berhasil mengungkap…

16 jam ago

Usut Dugaan Pungli & Gratifikasi Pengurusan PBG di Medan

medanoke.com - MEDAN, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk…

20 jam ago

Kemenko Polkam Kawal Sinkronisasi Qanun Aceh dengan Hukum Nasional

Polkam, Jakarta, medanoke.com | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan penyelesaian…

21 jam ago

This website uses cookies.