Categories: LawPERS

DK PWI Pusat Beri Sanksi Pengurus PWI & Pejabat BUMN Terkait Dana CSR

JAKARTA-medanoke.com, Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengaku telah mengambil langkah tegas, terkait kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melibatkan beberapa pengurus PWI dan pejabat Kementerian BUMN. Kamis (25/4/24)

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, diberikan sanksi untuk mengembalikan dana sebesar Rp 1,7 miliar secara tanggung renteng.

Sejalan garis hirariki organisasi, Unsur KSB (Ketua Sekretaris Bendahara) juga dipastikan telibat menikmati uang tersebut secara pribadi.

Selain Ketum, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum I PWI Pusat, M Ihsan; serta Direktur UMKM Kementerian BUMN, Syarif Hidayatullah, mereka diwajibkan mengembalikan dana tersebut dalam waktu 30 hari sejak dikeluarkannya surat keputusan tersebut.

Perkara berawal dari dana hibah sebesar Rp 6 miliar yang diberikan Kementerian BUMN kepada PWI Pusat, yang dialokasikan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di 10 provinsi di Indonesia. Namun, terjadi kontroversi ketika sebagian dana tersebut, yaitu Rp 3,5 miliar, ditarik dari rekening PWI Pusat oleh Hendry dengan persetujuan tertentu. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1,7 miliar dikembalikan dalam bentuk komisi kepada Syarif Hidayatullah.

Dewan Kehormatan PWI Pusat juga merekomendasikan pemecatan terhadap Sayid Iskandarsyah, M Ihsan, dan Syarif Hidayatullah dari kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Sedangkan, Hendry Ch. Bangun diber teguran keras.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap PWI lembaga pers yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Meski demikian, beberapa orang insan pers masih menganggap saksi tersebut masih jauh dari rasa keadilan.  (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

6 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

6 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

7 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

8 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

11 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

11 jam ago

This website uses cookies.