Skip to content
Juni 13, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • DK PWI Pusat Beri Sanksi Pengurus PWI & Pejabat BUMN Terkait Dana CSR
  • Law
  • PERS

DK PWI Pusat Beri Sanksi Pengurus PWI & Pejabat BUMN Terkait Dana CSR

redaksi April 26, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengaku telah mengambil langkah tegas, terkait kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melibatkan beberapa pengurus PWI dan pejabat Kementerian BUMN. Kamis (25/4/24)

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, diberikan sanksi untuk mengembalikan dana sebesar Rp 1,7 miliar secara tanggung renteng.

Sejalan garis hirariki organisasi, Unsur KSB (Ketua Sekretaris Bendahara) juga dipastikan telibat menikmati uang tersebut secara pribadi.

Selain Ketum, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum I PWI Pusat, M Ihsan; serta Direktur UMKM Kementerian BUMN, Syarif Hidayatullah, mereka diwajibkan mengembalikan dana tersebut dalam waktu 30 hari sejak dikeluarkannya surat keputusan tersebut.

Perkara berawal dari dana hibah sebesar Rp 6 miliar yang diberikan Kementerian BUMN kepada PWI Pusat, yang dialokasikan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di 10 provinsi di Indonesia. Namun, terjadi kontroversi ketika sebagian dana tersebut, yaitu Rp 3,5 miliar, ditarik dari rekening PWI Pusat oleh Hendry dengan persetujuan tertentu. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1,7 miliar dikembalikan dalam bentuk komisi kepada Syarif Hidayatullah.

Dewan Kehormatan PWI Pusat juga merekomendasikan pemecatan terhadap Sayid Iskandarsyah, M Ihsan, dan Syarif Hidayatullah dari kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Sedangkan, Hendry Ch. Bangun diber teguran keras.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap PWI lembaga pers yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Meski demikian, beberapa orang insan pers masih menganggap saksi tersebut masih jauh dari rasa keadilan. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Beri BUMN CSR Dana DK I Pusat Pejabat Pengurus PW pwi Sanksi Terkait

    Continue Reading

    Previous: UKW & Cap Wartawan
    Next: Riki Irawan SH.MH : Terkait Perang Terhadap Judol, Kejaksaan seakan Tidak Tunduk Terhadap Hukum

    Related Stories

    DPD Gerindra Sumut Resmi bentuk kepengurusan MIRA (Media Indonesia Raya) yang Baru
    • PERS
    • Politics

    DPD Gerindra Sumut Resmi bentuk kepengurusan MIRA (Media Indonesia Raya) yang Baru

    Juni 12, 2025
    Irena Sinaga Serukan Kolaborasi Demi Iklim Pers Bebas dan Sehat
    • Diskusi
    • PERS

    Irena Sinaga Serukan Kolaborasi Demi Iklim Pers Bebas dan Sehat

    Mei 2, 2025
    Penyeludupan Sabu-sabu Model Baru Digagalkan Polda Sumut
    • Kriminalitas
    • Law

    Penyeludupan Sabu-sabu Model Baru Digagalkan Polda Sumut

    Mei 1, 2025

    Trending News

    DPD Gerindra Sumut Resmi bentuk kepengurusan MIRA (Media Indonesia Raya) yang Baru 1

    DPD Gerindra Sumut Resmi bentuk kepengurusan MIRA (Media Indonesia Raya) yang Baru

    Juni 12, 2025
    PT Pelindo Regional 1 Menerima CSR Award dari Wali Kota Medan 2

    PT Pelindo Regional 1 Menerima CSR Award dari Wali Kota Medan

    Juni 11, 2025
    MGN : Jangan Hanya 6 Calon Siswa Baru yang Dibatalkan, Copot Juga Plt Kepala SMAN 3 Medan 3

    MGN : Jangan Hanya 6 Calon Siswa Baru yang Dibatalkan, Copot Juga Plt Kepala SMAN 3 Medan

    Juni 11, 2025
    Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat? 4

    Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat?

    Juni 11, 2025
    Fraksi Hanura – PKB : Rico Waas Harus Evaluasi Biaya dan Waktu Pengurusan PBG 5

    Fraksi Hanura – PKB : Rico Waas Harus Evaluasi Biaya dan Waktu Pengurusan PBG

    Juni 11, 2025

    You may have missed

    DPD Gerindra Sumut Resmi bentuk kepengurusan MIRA (Media Indonesia Raya) yang Baru
    • PERS
    • Politics

    DPD Gerindra Sumut Resmi bentuk kepengurusan MIRA (Media Indonesia Raya) yang Baru

    Juni 12, 2025
    PT Pelindo Regional 1 Menerima CSR Award dari Wali Kota Medan
    • PELINDO
    • Pemko Medan

    PT Pelindo Regional 1 Menerima CSR Award dari Wali Kota Medan

    Juni 11, 2025
    MGN : Jangan Hanya 6 Calon Siswa Baru yang Dibatalkan, Copot Juga Plt Kepala SMAN 3 Medan
    • Pendidikan

    MGN : Jangan Hanya 6 Calon Siswa Baru yang Dibatalkan, Copot Juga Plt Kepala SMAN 3 Medan

    Juni 11, 2025
    Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat?
    • DPRD Medan

    Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat?

    Juni 11, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d